Penerimaan Negara Capai Rp1.459 Triliun, Pajak Jadi Penopang

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memperkuat penerimaan negara dengan pertumbuhan pajak mencapai 24,6% di semester I 2026, menunjukkan perbaikan yang signifikan setelah kontraksi sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi penerimaan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3% dari target APBN 2026, tumbuh 21,4% dibanding Semester I 2025. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta langkah intensifikasi pemungutan pajak.

Pertumbuhan pajak terutama berasal dari sektor perdagangan, dengan kontribusi 25,6% dan pertumbuhan 45,9%. Sementara itu, penerimaan pajak non-penghasilan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Orang Pribadi, juga tumbuh. PPh Badan mencapai Rp196,1 triliun atau naik 28,6%, sementara PPh Orang Pribadi sebesar Rp146 triliun dengan pertumbuhan 13,6%.

Purbaya menekankan bahwa penerimaan negara tidak bergantung pada satu sektor. “Basis penerimaan semakin kuat,” kata dia. Implementasi Coretax, sistem administrasi perpajakan, masih berpotensi meningkatkan efisiensi, meski masih ada kendala teknis. Pemerintah akan terus memperbaikinya untuk memudahkan masyarakat.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp152 triliun atau 45,2% dari target APBN, tumbuh 3,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan impor bahan baku dan harga CPO mendukung kenaikan bea masuk.

Pembangunan PNBP mencapai Rp271 triliun atau 59% target APBN, tumbuh 21,6% di Semester I 2025. Peningkatan pendapatan dari sumber daya alam, seperti migas dan nonmigas, menjadi penopang utama. Harga minyak sawit mentah (CPO) yang naik juga mendukung kenaikan PNBP.

Purbaya menyatakan bahwa penerimaan pajak dari sektor ekonomi yang berbagai kontribusi positif menunjukkan kekuatan sistem perpajakan yang terus dikembangkan. “Kami tidak menaikkan tarif, tetapi memperluas basis pajak dan meningkatkan disiplin dalam pengumpulan,” ujarnya.

Artikel Terkait

0