Korea Selatan Menetapkan Swasta untuk Manajemen Aset Kripto Sitaan

BeritaLokal, Seoul – Kepolisian Korea Selatan memperkenalkan langkah baru dalam mengelola aset kripto yang disita selama penyelidikan, dengan menunjuk perusahaan kustodian swasta untuk menyimpan dan mengelola barang bukti digital. Keputusan ini bertujuan meningkatkan keamanan serta transparansi pengelolaan aset kripto, yang semakin menjadi sorotan di tengah tren penyalahgunaan teknologi blockchain dalam tindak kejahatan keuangan.

Selama ini, aset kripto hasil sitaan disimpan dalam dompet digital yang dikendalikan langsung oleh pihak polisi, menurut data CoinMarketCap, hingga saat ini sedang mengevaluasi tujuh perusahaan kustodian yang melibatkan sektor teknologi blockchain. Dua perusahaan terpilih akan mendapat kontrak nilai 200 juta won, dengan kekuatan operasional dan sistem keamanan menjadi fokus utama. “Kami ingin memastikan aset digital tidak mengalami kerugian atau salah kelola,” kata sumber informasi terkait.

Langkah ini sejalan dengan tren global yang melibatkan perusahaan kustodian untuk menangani barang bukti dan aset digital, karena teknologi blockchain memerlukan sistem keamanan khusus. Korea Selatan dikenal memiliki regulasi ketat terhadap aset kripto, dengan penindakan terhadap kasus penipuan, narkoba, dan tindak kejahatan keuangan lainnya. “Ini adalah langkah strategis untuk menjamin kepercayaan investor dan industri,” ujar analis dalam riset terkini.

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada perkembangan industri kripto di Korea Selatan, dengan perusahaan yang memenangkan kontrak diperkirakan akan meningkatkan reputasi di mata pemerintah dan pelaku bisnis. Pendekatannya dianggap mampu menarik partisipasi investor institusi yang selama ini menuntut standar keamanan dan tata kelola lebih tinggi sebelum berinvestasi di pasar kripto. “Ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem aset digital yang terstruktur dan aman,” kata sumber terkait.

Dengan menggandeng perusahaan swasta, pihak polisi juga menekankan perlindungan asuransi serta pengelolaan aset melalui sistem yang lebih baik, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau pencurian. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks dan menarik perhatian regulator global.

Artikel Terkait

0