PKB: Pemprov NTT Batasi BBM Subsidi, Kebijakan Keadilan Fiskal

BeritaLokal, Sumba Timur – Pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat kebijakan pengelolaan BBM subsidi untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya energi. Gubernur Melki Laka Lena menegaskan, larangan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan tetap berlaku, termasuk kendaraan berpelat luar daerah.

Pada saat ini, kuota BBM subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tercatat telah habis digunakan. Pemprov NTT menilai, penyebab utamanya adalah adanya kendaraan yang belum melunasikan kewajiban pajak dan membeli BBM subsidi. “Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan,” kata Laka Lena, mengingatkan masyarakat yang sudah membayar PKB harus mendapatkan haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun budaya kepatuhan dan mewujudkan keadilan fiskal. Pergub Nomor 13 Tahun 2025 diimplementasikan untuk memastikan kuota BBM subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Laka Lena menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menghindari penyalahgunaan sumber daya energi oleh kendaraan yang tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu, pihak pengawasan terus memantau aktivitas pengisian BBM di SPBU milik Pertamina. Kendaraan berpelat NTT, baik DH, EB, maupun ED, tetap dapat membeli BBM subsidi sepanjang telah melunasikan PKB. Sementara kendaraan luar daerah atau berpelat NTT yang masih memiliki tunggakan pajak tidak bisa mendapatkan akses ke BBM bersubsidi hingga kewajiban perpajakannya diselesaikan.

Laka Lena menekankan bahwa masyarakat yang memanfaatkan infrastruktur publik di NTT memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan. “Negara juga wajib melindungi haknya,” katanya, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah NTT berupaya menjaga keseimbangan antara penggunaan sumber daya energi dan keadilan fiskal.

Artikel Terkait

0