Rumah Sarwendah Nunggak Cicilan Sejak Juni 2024, Kini Terancam Disita Bank!

beritalokal.my.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari polemik harta gana-gini antara Sarwendah dan Ruben Onsuaset tempat tinggal. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkap fakta, rumah yang kini ditempati kliennya dalam kondisi kritis secara finansial. Kewajiban bayar cicilan rumah itu tidak berjalan sesuai kesepakatan awal yang telah mereka buat. Akibatnya, pihak bank mengeluarkan surat peringatan berkali-kali kepada pemilik aset.

“Bagaimana dengan tunggakan-tunggakan cicilannya? Kami pegang surat-surat dari bank mulai dari peringatan pertama, kedua, ketiga, dan ini semua sudah tidak dibayarkan dari sejak Juni 2024. Coba dipikirkan,” kata Chris Sam Siwu di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026). “Jadi ada aset yang menjadi bagian milik klien kami tapi belum clear dan masih membutuhkan tanggung jawab dari pihak RO sebagaimana disepakati,” ia menyambung.

Meski sudah ada komitmen tertulis, pada kenyataannya Ruben Onsu diduga tidak memenuhi janji untuk melunasi cicilan rumah. Hal ini membuat posisi Sarwendah menjadi sulit karena status kepemilikan aset masih menggantung.

“Ada bukti chat kok sebelum akta kesepakatan sudah disepakati bahwa pihak RO yang mau mencicil sampai lunas, sampai beres, tidak dibebankan kepada klien kami sebagai seorang ayah yang baik, mantan suami yang baik dan bertanggung jawab. Namun praktiknya tak dilakukan sampai saat ini. Bayangkan klien kami ini mendapatkan aset yang masih nyangkut di bank, dan besarnya menurut saya cukup fantastis,” jelas Chris Sam Siwu.

Kondisi meruncing karena rumah tersebut terancam masuk ke dalam proses lelang oleh pihak bank dalam waktu dekat. Status kreditnya saat ini masuk ke dalam kategori paling buruk dalam sistem perbankan.

“Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang, sudah Kol 5 ini (kolektibilitas 5). Sudah Kol 5 ini secara perbankan, sudah akhir sebelum masuk lelang itu,” ia membeberkan.

Kurang Sabar Apa?

PerbesarSarwendah di Kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2014). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Menurut Chris Sam Siwu, kliennya mencoba mencari jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut dan merugikan anak-anak. Namun, upaya berbagi beban pembayaran justru tidak mendapat respons positif dari pihak mantan suami.



error: Content is protected !!