Danantara Kembangkan Sistem Teknologi untuk Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam

beritalokal.my.id, Jakarta – Danantara Indonesia tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), termasuk pengembangan sistem teknologi yang akan digunakan dalam pengelolaan dana dan aktivitas perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria mengatakan, pengembangan teknologi menjadi bagian penting dari persiapan perusahaan. Sistem yang dibangun diharapkan dapat mendukung proses kerja yang lebih efektif sekaligus memperkuat aspek pengawasan dan tata kelola.

“Kemudian juga berkaitan dengan teknologi kita juga sedang men-develop satu sistem yang baik,” ujar Dony dalam Konferensi Pers, Minggu (31/5/2026).

Menurut Dony, pengembangan sistem tersebut dilakukan seiring dengan upaya membangun organisasi dan menyiapkan sumber daya manusia. Seluruh persiapan tersebut diarahkan untuk memastikan DSI mampu menjalankan mandat pengelolaan sumber daya alam secara optimal.

“Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal,” tuturnya.

Ia menegaskan, Danantara menyadari besarnya tanggung jawab yang melekat pada pembentukan DSI. Karena itu, perusahaan berkomitmen menjalankan program dengan prinsip keterbukaan dan memungkinkan publik untuk melakukan pengawasan.

“Karena itu kami dari Danantara Indonesia akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini,” pungkas Dony.

 

 

Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi 1 Juni, Eksportir SDA Wajib Sampaikan Laporan

PerbesarMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutan melalui video dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-5 The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA). (Foto: ekon.go.id)

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai menjalankan peran dalam tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Langkah ini menandai dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan pemerintah untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, masa transisi dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang telah berjalan selama ini.

“Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Minggu (31/5/2026).

Meski ekspor tetap dilakukan oleh masing-masing perusahaan, eksportir mulai diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI yang ditunjuk sebagai BUMN ekspor.

“Namun, didemikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” ujar Airlangga.

Pelaporan tersebut akan menjadi bagian dari tahapan awal penguatan pengawasan dan tata kelola ekspor SDA strategis. Pemerintah juga akan memanfaatkan masa transisi untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan sebelum diterapkan secara penuh.

Pemerintah menargetkan, implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, pemerintah memastikan kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dihormati serta aktivitas perdagangan tidak mengalami gangguan.

“Dan dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” pungkasnya.

 

 

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

PerbesarChief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: beritalokal.my.id/Arief RH)

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan negara ini disiapkan sebagai badan ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan DSI sudah berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani hingha Chief Invesntment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ungkap Dony, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perubahan status ini ditandai dengan digenggamnya satu persen saham saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” imbuh Kepala BP BUMN ini.

Meski DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum bicara banyak soal sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama. “Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” tuturnya.



error: Content is protected !!