BeritaLokal, Jakarta – Danantara Indonesia kini fokus pada pengembangan sistem teknologi untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara efisien. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa inovasi teknologi menjadi komponen penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan mengoptimalkan pengelolaan dana serta aktivitas operasional.
Selain itu, perusahaan juga sedang merancang sistem yang akan mendukung proses kerja lebih terstruktur. Dony menjelaskan bahwa persiapan ini dilakukan seiring dengan upaya membangun organisasi dan sumber daya manusia, untuk memastikan DSI mampu menjalankan mandat pengelolaan SDA secara optimal. “Harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat maksimal,” kata Dony.
Dony menegaskan tanggung jawab besar yang diambil perusahaan dalam pembentukan DSI. “Karena itu, kami berkomitmen menjalankan program dengan prinsip keterbukaan dan memungkinkan publik melakukan pengawasan.” Ia menyebutkan bahwa implementasi program ini akan diawasi masyarakat Indonesia selama proses transisi.
Di sisi lain, DSI resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 25 Mei 2026. Perubahan status ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara DSI, CEO Danantara Rosan Roeslani, dan CIO Pandu Sjahrir. Pemegang saham Seri A Dwiwarna digenggam oleh BP BUMN, memperkuat status perusahaan sebagai BUMN ekspor tunggal untuk komoditas strategis.
Masa transisi kebijakan ekspor satu pintu akan berlaku mulai 1 Juni 2026. Eksportir SDA wajib melaporkan aktivitas ekspornya kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor. Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui DSI sebelum 1 Januari 2027. Selama masa transisi, kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap dihormati, dan aktivitas perdagangan tidak terganggu.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi tiga bulan pertama masa transisi untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan sebelum diterapkan secara penuh. “Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dony belum menjelaskan detail jabatan Direktur Utama DSI, tetapi menyatakan bahwa status BUMN sudah diakui. “Saya akan segera memperoleh informasi lebih lanjut,” katanya.
Artikel Terkait
Perampingan BUMN Lebih Dari 250 Perusahaan Lepas Akhir Juli
27 Juli 2026
Rumah Subsidi BUMN Dapat Dipakai Lewat Program Danantara
27 Juli 2026
Garuda Indonesia Jadi Holding BUMN, Harga Tiket Bisa Turun
27 Juli 2026
Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Dony Tegaskan
24 Juli 2026
IFG Pangkas 12 Entitas, Fokus Menangani Misinvestment Risiko
23 Juli 2026
PFII Dimanfaatkan Lahan BUMN Ini Rencana Menteri
23 Juli 2026
Manajer Investasi BUMN Bersatu, Dana Kelola 170 Triliun
23 Juli 2026
Danareksa Jadi Pengelola Kawasan Industri Asia Tenggara
22 Juli 2026
Memuat komentar...