BeritaLokal, Jakarta – PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) resmi menunda pelaksanaan aksi korporasi PMHMETD II hingga kondisi pasar modal dan makroekonomi lebih stabil. Keputusan ini diambil setelah manajemen mempertimbangkan situasi terkini yang dinilai kurang mendukung proses penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue).
Selain itu, PYFA menegaskan bahwa penundaan ini tidak berdampak material pada operasional, keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Manajemen menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan pasar secara aktif dan kembali meng evaluasi peluang PMHMETD II ketika kondisi ekonomi lebih kondusif. “Perseroan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan akan mempertimbangkan kembali pelaksanaan PMHMETD II pada waktu yang dinilai lebih tepat setelah kondisi pasar menjadi stabil,” kata perwakilan manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kondisi pasar terkini mencerminkan tren negatif, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan 1,47% pada Jumat (12/6/2026) hingga level 7.653,65. Meski demikian, PYFA menyatakan bahwa keputusan menunda aksi korporasi tidak akan memengaruhi operasional atau kondisi keuangan perusahaan. “Penundaan ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” kata mereka dalam keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen PYFA juga menekankan bahwa mereka akan tetap berkomitmen pada peningkatan nilai perusahaan melalui aktivitas korporatif yang strategis. Kondisi pasar yang masih terganggu, seperti kenaikan biaya bahan baku dan ketidakpastian ekonomi global, menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan ini. Dengan demikian, PYFA memilih menunggu waktu yang lebih tepat untuk melaksanakan PMHMETD II sesuai dengan perkembangan makroekonomi dan dinamika pasar modal.