Investasi Melonjak, Pemerintah Percepat Perluasan KEK Gresik

BeritaLokal, Gresik – Pemerintah terus mendorong percepatan perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik untuk menangani lonjakan investasi yang mencapai Rp 113,4 triliun hingga Triwulan I-2026. Langkah ini diambil dalam rangka memastikan kawasan tersebut bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur, sekaligus mendukung perekonomian nasional dan daerah.

Pengembangan KEK Gresik dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang digelar di Gedung Dinas Perekonomian, Jakarta. Penyampaian dilakukan oleh Sesmenko Perekonomian, Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Poin utama pembahasan terkait kesesuaian pemanfaatan ruang dan teknis, serta kemungkinan perizinan yang lebih efisien untuk mendukung peningkatan investasi.

Susiwijono menekankan dukungan pemerintah pada rencana pengembangan kawasan ini. “KEK Gresik harus segera diperluas agar potensi investasi bisa segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi serta lapangan kerja,” kata dia, menegaskan keberadaan peran KEK sebagai instrumen strategis dalam memperkuat industri dan menciptakan peluang kerja.

Dalam keterbukaannya, data yang diberikan menyebutkan investasi kumulatif di KEK Gresik mencapai Rp 113,4 triliun hingga Triwulan I-2026, dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 45.860 orang. Pemerintah berharap koordinasi lintas pihak dapat memastikan proses perizinan terus berjalan optimal, sehingga pengembangan kawasan bisa terealisasi dalam waktu singkat.

Selain itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih memengaruhi pasar. Dengan menjamin perluasan KEK Gresik, pemerintah berharap dapat memperkuat industri lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sementara itu, pengembangan kebijakan ini dijelaskan lebih lanjut dalam rencana peningkatan kapasitas infrastruktur dan fasilitas perekonomian di kawasan tersebut. Pemerintah juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga perusahaan, serta pengelola kawasan untuk mencegah konflik dalam proses penanaman modal.

Dengan tindakan ini, keberlanjutan ekonomi Jawa Timur diharapkan bisa terwujud seiring bertambahnya peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.