Diskon Kereta Api Diberikan untuk Mendorong Ekonomi, Target Tercapai

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memperkenalkan diskon tarif transportasi untuk mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah, seiring dengan kebijakan stimulus ekonomi semester II 2026. Kebijakan ini mencakup diskon 30% harga tiket kereta api, 30% tarif dasar kapal Pelni, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP, serta subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik. Realisasi program ini berjalan baik, dengan penumpang kereta api mencapai 1.303.191 orang hingga 5 Juli 2026, sebanyak 110% dari target 1.174.624 orang dan meningkat 13% dibanding periode sama 2025.

Selain itu, program diskon angkutan laut juga berjalan optimal, dengan penumpang mencapai 481.503 orang hingga 6 Juli 2026, atau sekitar 69% dari target 693.690 orang, sementara realisasi anggaran Rp 46,9 miliar. Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP mencakup 100% harga tiket penyeberangan, memberikan manfaat bagi pengguna kendaraan roda dua dan pribadi.

Pemerintah terus memantau pelaksanaan setiap program untuk memastikan manfaatnya semakin luas. Dalam acara media gathering Kemenko Perekonomian, Juru Bicara Haryo Limanseto menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah. “Kebijakan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi risiko global,” ujarnya.

Program diskon transportasi juga diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir masa insentif, dengan realisasi anggaran Rp 90,9 miliar yang mencakup 150 perjalanan kereta api dan 26 perjalanan tambahan. Pemerintah optimistis stimulus ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel Terkait

0