BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah menyiapkan stimulus sektor transportasi senilai Rp1,54 triliun untuk periode libur sekolah dan Natal 2026/2027. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan diskon tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat serta subsidi tarif dasar pajak pertambahan nilai (PPN DTP) bagi penumpang kelas ekonomi.
Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, stimulus ini akan terdiri dari diskon 30% untuk tiket kereta api pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, serta diskon 30% tarif dasar kapal Pelni selama 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Pengguna jasa penyeberangan ASDP juga akan mendapatkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada periode yang sama. Total alokasi anggaran untuk stimulus ini mencapai Rp190,5 miliar dengan target 3,4 juta penumpang.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama libur sekolah. Anggaran sebesar Rp472,7 miliar diberikan dengan target 2,3 juta penumpang. Untuk periode Natal, stimulus mengalirkan diskon 30% tiket kereta api (22 Desember hingga 4 Januari 2027), diskon 30% tarif dasar kapal Pelni (17 Desember hingga 10 Januari 2027), serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP. Anggaran Rp161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.
Total anggaran stimulus transportasi selama dua momentum penting-libur sekolah dan Natal-menempatkan nilai sebesar Rp1,54 triliun. Dudy menegaskan bahwa alokasi dana ini ditujukan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan memudahkan pengguna jasa transportasi selama masa liburan.