BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyiapkan program stimulus transportasi sebesar Rp 1,4 triliun untuk mendorong mobilitas masyarakat dan ekonomi pada Semester II 2026. Program ini menggabungkan dua momen kunci: libur sekolah Juni-Juli dan Natal-Tahun Baru, dengan fokus pada pemberian diskon tarif transportasi darat, laut, udara, serta insentif pajak untuk meningkatkan konsumsi domestik.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus tambahan untuk periode Nataru dengan anggaran Rp 61,4 miliar, yang akan memberikan diskon tarif transportasi nonudara kepada sekitar 2,87 juta pengguna. Dalam program ini, diskon 30 persen diberikan pada kereta api dan kapal laut, serta diskon 100 persen untuk jasa kepelabuhanan pada layanan feri penyeberangan. Selain itu, anggaran Rp 472,7 miliar akan dialokasikan untuk insentif PPN DTP 100 persen bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi, menjangkau 2,3 juta penumpang selama libur sekolah.
Total anggaran stimulus transportasi yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun, dengan alokasi spesifik untuk dua periode tersebut. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat ritel, serta mendorong konsumsi domestik. “Kolaborasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pariwisata, tetapi juga memperluas pengalaman wisata keluarga di dalam negeri,” kata Qodari.
Program stimulus juga menargetkan pemberdayaan UMKM dan memperkuat ritel dengan memberikan insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh sekitar 3,7 juta penumpang pesawat udara. Dengan demikian, pemerintah berharap stimulus ini mampu menumbuhkan aktivitas ekonomi daerah, menjaga momentum pertumbuhan nasional, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam sektor transportasi.
BeritaLokal, Jakarta, Pemerintah Indonesia menyiapkan program stimulus transportasi sebesar Rp 1,4 triliun untuk mendorong mobilitas masyarakat dan ekonomi pada Semester II 2026. Program ini menggabungkan dua momen kunci: libur sekolah Juni-Juli dan Natal-Tahun Baru, dengan fokus pada pemberian diskon tarif transportasi darat, laut, udara, serta insentif pajak untuk meningkatkan konsumsi domestik.