Mantan Kepala BGN Tersangka Korupsi, Purbaya: Itu Hasil Evaluasi Presiden

Kasus yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjadi sorotan. Menkeu Purbaya menyebut berbagai lembaga ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.

PerbesarMenteri Keuangan Purbaya buka suara soal dampak pembentukan Badan Ekspor ke IHSG dan pasar saham.

, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicarapenetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Purbaya mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2026).

“Oh sudah ya? Kasihan amat. Barusan ya?” ujar Purbaya.

Saat ditanya mengenai kean kasus tersebut dengan anggaran BGN yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 268 triliun, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak terlibat dalam keputusan pergantian pejabat di lembaga tersebut.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita nggak ikut campur,” katanya.

Meski demikian, Purbaya mengungkapkan realisasi anggaran BGN tahun ini diperkirakan tidak akan sebesar pagu awal yang telah ditetapkan. Menurut dia, terdapat sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program yang berdampak pada kebutuhan anggaran.

“Yang jelas anggarannya akan berkurang. Karena ada pemotongan hari dan macam-macam, jadi akan berkurang sedikit di bawah itu,” ujarnya.


pengawasan penggunaan anggaran BGN, Purbaya memastikan pemerintah tetap melakukan pemantauan secara ketat, termasuk terhadap struktur biaya dan harga dalam pelaksanaan program.

Menurut dia, pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga negara lainnya.

“Kita cek itu harganya seperti apa. Mungkin salah satu laporan juga berasal dari kita, tapi bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Berbagai instansi yang melakukan pemeriksaan akan saling bertukar data dan informasi guna mendukung proses pengawasan maupun penegakan hukum.

“Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ujarnya.

Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Jadi Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

PerbesarMantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (mengenakan rompi tahanan – tengah) digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

“Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya juga telah menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, usai dicopot dari jabatannya. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadandugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penahanan tersebut terjadi tidak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya. Ia diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.

Berdasarkan pantauan di lobi Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan tampak digiring penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Dadan terlihat berjalan dengan pengawalan ketat petugas. Ekspresinya tampak muram saat memasuki mobil tahanan berwarna hijau yang telah menunggu di area gedung Kejaksaan Agung.



error: Content is protected !!