Riset: Ojol dan Taksi Online Sumbang Rp 565 Triliun ke PDB

Riset PPPI dan INDEF mencatat ekosistem ojek online menyumbang Rp565 triliun atau 2,37 persen terhadap PDB Indonesia serta menyerap jutaan tenaga kerja.

PerbesarPengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

, Jakarta – Ekosistem ojek online (ojol) dan taksi online dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut terungkap dalam riset yang dilakukan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Kepala Pusat Makroekonomi INDEF, Rizal Taufikurahman, mengatakan dampak ekonomi yang dihasilkan ekosistem transportasi online mencapai 2,37 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara sekitar Rp565 triliun.

“Jadi transportasi ojek online ini ternyata menyumbang hampir Rp565 triliun atau setara 2,37 persen PDB. Dilihat dari apa? Dampak langsung yang kita hitung berdasarkan nilai tambah atau multiplier dari industri ojek online di sektor transportasi,” kata Rizal dalam peluncuran hasil riset di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, kontribusi tersebut berasal dari berbagai sektor yangdengan ekosistem transportasi online. Sektor transportasi darat tercatat memberikan kontribusi sekitar Rp169 triliun.

Selain itu, dampak ekonomi dari layanan roda dua ternyata lebih besar dibandingkan layanan roda empat.

“Ternyata roda dua lebih besar dibandingkan roda empat. Angkanya kisaran, kalau roda dua hampir Rp270 triliun dan roda empat hampir Rp127 triliun,” ujarnya.

Rizal menilai angka tersebut menunjukkan bahwa keberadaan ojol telah menjadi salah satu penggerak penting perekonomian nasional.

“Artinya angka ini bukan angka kecil. Bayangkan, 2,4 persen terhadap PDB atau hampir Rp565 triliun. Ini memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap multiplier effect dan spillover effect,” katanya.

 

Serap Jutaan Tenaga Kerja

PerbesarPengemudi ojek online atau daring saat menunggu calon penumpang di Jakarta, Kamis (3/7/2025). (/Angga Yuniar)

Riset yang sama juga menunjukkan bahwa ekosistem ojol mampu menyerap sekitar 2,91 juta tenaga kerja secara langsung, meski sebagian besar masih berada dalam kategori pekerja informal.

“Dampak terhadap tenaga kerja, hitungan kami, dari 2,9 juta pengemudi, artinya dampak langsung, ada sekitar hampir 1 juta pengemudi dengan kategori produktivitasnya sedang dan tinggi,” ujar Rizal.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu pengemudi masuk kategori produktivitas menengah hingga tinggi. Sementara sekitar 1,5 juta lainnya tercatat masih aktif menarik penumpang setidaknya satu kali dalam sebulan.

 

Ciptakan 5,53 Juta Lapangan Kerja

PerbesarDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (/Angga Yuniar)

Tak hanya memberikan dampak langsung kepada para pengemudi, ekosistem ojol juga menciptakan efek berganda terhadap sektor ekonomi lainnya.

Rizal memperkirakan total kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 5,53 juta orang. Selain 2,91 juta pengemudi, terdapat sekitar 2,62 juta lapangan kerja tidak langsung yang tercipta dari aktivitas ekonomi pendukung.

Lapangan kerja tersebut mencakup pelaku UMKM kuliner, admin pesanan, kurir toko, pemasok bahan baku, sektor logistik mikro, hingga jasa kemasan dan digital marketing.

Dengan demikian, dampak ekonomi ojol tidak hanya dirasakan oleh para pengemudi, tetapi juga oleh jutaan pekerja yang terlibat dalam rantai ekonomi digital dan layanan berbasis aplikasi.

“Inilah yang kemudian totalnya rekrut tenaga kerja atau multiplier terhadap tenaga kerja. Hitungan kami dari dampak langsung dan dampak tidak langsung berada di angka 5,53 juta orang,” kata Rizal.



error: Content is protected !!