RUPST Kimia Farma Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Ini Daftarnya

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) merombak susunan pengurus dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar Rabu (3/6/2026).

PerbesarApotek Kimia Farma Sunter (Foto:/Elga N)

, Jakarta – PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menetapkan perubahan susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Rabu (3/6/2026). Pemegang saham menyetujui penambahan satu anggota Dewan Komisaris, yakni Bonanza Perwira Taihitu, serta menyetujui pemberhentian dengan hormat Jasmine Karsono dari jabatan Direktur Portofolio, Produk dan Layanan.

Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Djagad Prakasa Dwialam, mengatakan perubahan pengurus merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk memperkuat tata kelola, mendukung transformasi bisnis, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan strategi jangka panjang Perseroan.

“Para pemegang saham mendorong manajemen untuk memperkuat fundamental bisnis Perseroan. Berbagai keputusan yang disepakati dalam RUPST merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendukung penguatan tata kelola, meningkatkan efektivitas operasional, dan memperbaiki kinerja Perseroan secara menyeluruh,” ujarnya usai RUPST.

Adapun susunan pengurus PT Kimia Farma (Persero) Tbk hasil RUPST per 3 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Stefan Looho
  • Komisaris Independen: Diah Kusumawardani
  • Komisaris Independen: Fachmi Idris
  • Komisaris: Suprianto
  • Komisaris: Sumarjati Arjoso
  • Komisaris: Bonanza Perwira Taihitu

Direksi

  • Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Willy Meridian
  • Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Disril Revolin Putra
  • Direktur Komersial: Hanadi Setiarto

Perubahan susunan pengurus tersebut berlaku efektif setelah RUPST dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Memperkuat Kapasitas Organisasi

Bonanza Perwira Taihitu yang masuk dalam jajaran komisaris saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan sejak 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan pada periode 2022-2024 serta Koordinator Fungsi Politik II untuk Kerja Sama Kesehatan, HAM, dan Kemanusiaan di Kementerian Luar Negeri pada 2019.

Djagad menilai perubahan pengurus akan semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan agenda transformasi dan peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas komitmen dan kontribusinya selama menjalankan amanah di PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Dengan semangat kolaborasi dan tata kelola yang kuat, Perseroan optimistis dapat terus menghadirkan kinerja yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemegang saham, serta seluruh stakeholders,” tambahnya.

Menurut Perseroan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), memperkokoh fundamental bisnis, serta menjaga keberlanjutan usaha di tengah dinamika industri dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.



error: Content is protected !!