beritalokal.my.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematangkan proyek jaringan gas untuk rumah (jargas) di Kabupaten Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswandoro mengatakan, rencana pelaksanaan pembangunan Jargas Kabupaten Cirebon Tahap 1 akan mencakup sekitar 41 ribu Sambungan Rumah (SR). Itu tersebar di Kecamatan Palimanan, Gempol, Depok, dan Duku Puntang.
Agung menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan Jargas, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan konstruksi.
“Pembangunan Jargas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga manfaat Jargas dapat segera dirasakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya dalam keterangan resmi di laman Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rabu (3/6/2026).
Sementara Koordinator Pokja Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas Sugiarto menjelaskan, pembangunan Jargas di Kabupaten Cirebon bukan merupakan program yang baru.
Sebelumnya, pemerintah telah membangun jaringan gas rumah tangga sebanyak 14.663 SR melalui tiga tahap pembangunan, yaitu 4.000 SR pada tahun 2012, 6.105 SR pada tahun 2019, dan 4.558 SR pada tahun 2021.
“Keberadaan jaringan gas yang telah dibangun sebelumnya menjadi modal yang baik untuk melanjutkan pengembangan Jargas di Kabupaten Cirebon. Kami berharap pembangunan tahap berikutnya dapat semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap energi yang lebih bersih, aman, dan efisien,” tuturnya.
Penandatanganan Kontrak
PerbesarPekerja merawat jaringan pipa gas. (beritalokal.my.id/Helmi Afandi)
Adapun Ditjen Migas Kementerian ESDM telah menandatangani Kontrak Pembangunan dan Konsultan Pengawas Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) Kabupaten Cirebon Tahap 1 pada Mei 2026 lalu.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswandoro, meminta agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan sesuai tata waktu yang ditetapkan, dengan target penyelesaian di penghujung tahun ini.
“Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 20 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026,” kata Agung dikutip dari Antara.
Dongkrak Pemanfaatan Gas di Rumah Tangga
Melalui pembangunan Jargas ini, Ditjen Migas berharap pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga dapat semakin meningkat sekaligus mendukung penyediaan energi yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Inspektur IV Kementerian ESDM Bambang Utoro menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan dilakukan secara ketat untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
“Kami akan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai tata waktu, kualitas, dan ketentuan regulasi atau compliance yang berlaku. Karena pembangunan Jargas ini merupakan bagian penting dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata Bambang.
