Kementerian ESDM Konsolidasi Izin Tambang dengan Danantara

beritalokal.my.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan konsolidasi data izin usaha pertambangan (IUP) dengan Danantara guna mendukung aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, pengangkutan, dan penjualan komoditas dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kementerian ESDM itu adalah yangdengan izin usaha pertambangan, pengangkutan, penjualan. Itu juga kami sudah lakukan konsolidasi dengan Danantara,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/5/2026).

Menurut Yuliot, pendataan dan sinkronisasi izin usaha pertambangan menjadi bagian dari peran Kementerian ESDM dalam mendukung implementasi kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam melalui Danantara DSI.

Beberapa komoditas yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut antara lain batu bara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), hingga paduan besi atau ferro alloy. Pemerintah menilai kelengkapan data dan legalitas perizinan menjadi faktor penting untuk memastikan kegiatan ekspor berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Selain melakukan konsolidasi data, Kementerian ESDM juga menyatakan siap memberikan dukungan dalam proses pemenuhan berbagai persyaratan perizinan yang dibutuhkan pelaku usaha.

“Jadi, sekalian itu nanti kami akan lakukan fasilitasi untuk kelengkapan perizinan dan juga terhadap implementasinya,” kata Yuliot.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam sekaligus mendukung optimalisasi ekspor komoditas unggulan nasional melalui Danantara DSI. Dengan sinkronisasi data dan penguatan aspek perizinan, pemerintah berharap proses ekspor dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

PerbesarKepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/5/2026). (beritalokal.my.id/Arief)

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan negara ini disiapkan sebagai badan ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan DSI sudah berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani hingha Chief Invesntment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ungkap Dony, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perubahan status ini ditandai dengan digenggamnya satu persen saham saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” imbuh Kepala BP BUMN ini.

Meski DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum bicara banyak soal sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama. “Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” tuturnya.



error: Content is protected !!