BeritaLokal, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada pembatasan bagi pengguna sepeda motor untuk membeli BBM Pertalite. Namun, Juru Bicara Kementerian tersebut menekankan pentingnya menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tidak terjadi penimbunan yang mengganggu stabilitas pasokan.
Selain itu, Pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat terhadap peralihan penggunaan produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi ke BBM dengan subsidi. Dwi Anggia, Juru Bicara ESDM, mengatakan bahwa transisi dari Pertamax Turbo ke Pertamax dan peralihan dari Pertamax ke Pertalite sebagai BBM subsidi pemerintah masih terbilang tidak signifikan. “Penting bagi masyarakat untuk tetap aware tentang perubahan ini,” kata dia.
Harga Pertamax, yang sebelumnya mencapai Rp 12.300 per liter, kini naik menjadi Rp 16.250 per liter. Namun, Anggia menegaskan bahwa harga ini masih jauh di bawah harga keekonomian untuk BBM non-subsidi, seperti RON 92 di negara lain yang berada dalam angka Rp 20.000-21.000 per liter. “Ini adalah pilihan terbaik agar kedua jenis BBM bisa bertahan,” kata dia.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap stabil dengan tidak menaikkan harga Pertalite dan Solar. Meski ada dampak terhadap pengeluaran, angka ini dijaga untuk mencegah kelangkaan yang bisa mengganggu ekonomi rakyat, khususnya kelompok rentan seperti petani dan nelayan.
Sementara itu, harga BBM umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, serta Pertalite terus dijaga di bawah level keekonomian. Transisi peralihan produk BBM ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari ketergantungan pada satu jenis BBM.
BeritaLokal, Jakarta, Kementerian ESDM memastikan tidak ada pembatasan bagi sepeda motor membeli BBM Pertalite, namun menekankan pentingnya menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tidak terjadi penimbunan yang mengganggu stabilitas pasokan. Peralihan produk BBM non-subsidi ke BBM dengan subsidi masih diatur secara bertahap, sementara harga Pertamax tetap berada di bawah level keekonomian.