Realisasi Buyback Saham Emiten Capai Rp 17,12 Triliun

BeritaLokal, Jakarta – Pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan emiten tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah mencapai Rp17,12 triliun hingga pertengahan Mei 2026, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kinerja ini setara dengan 30,25% dari total dana buyback yang dialokasikan sejak kebijakan tanpa persetujuan RUPS diimplementasikan pada Maret 2025.

Pada periode Januari hingga Mei 2026, terdapat 106 keterbukaan informasi (KI) pelaksanaan buyback tanpa persetujuan RUPS dari 65 emiten yang mengklaim alokasikan dana mencapai Rp65,34 triliun. Dari jumlah tersebut, 64 emiten telah menyelesaikan realisasi buyback dengan nilai sebesar Rp17,12 triliun. Sementara tujuh emiten lain masih dalam proses pelaksanaan buyback, dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp5,76 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kebijakan ini memperkuat stabilitas pasar modal dan kepercayaan investor. “Kami melihat banyak perusahaan memiliki fundamental kuat dan kinerja operasional yang baik, serta posisi keuangan sehat,” kata dia dalam konferensi pers.

Dalam kondisi pasar yang mengalami tekanan, OJK menegaskan bahwa buyback menjadi instrumen fleksibel bagi emiten untuk menunjukkan keyakinan terhadap prospek perusahaan. Kebijakan pemberian fleksibilitas pelaksanaan buyback tanpa persetujuan RUPS diatur dalam POJK 13 Tahun 2023, dengan batasan maksimal 20% modal disetor. “Kebijakan ini membantu menjaga stabilitas harga saham dan memastikan investor mendapatkan informasi yang andal,” ujarnya.

Pada pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (9/2/2026), penguatan 433 saham terjadi, sementara 252 saham melemah. Tampaknya, tren ini mencerminkan dinamika pasar yang masih berfluktuasi. Sementara kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp14.950 triliun dengan frekuensi perdagangan 4.931.760 kali.

OJK tetap memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas pasar modal, mengingat kondisi ekonomi yang dinamis. Dengan penerapan kebijakan yang transparan dan fleksibel, OJK berharap investor dapat terus mendukung perusahaan melalui informasi yang akurat dan kinerja finansial yang stabil.

error: Content is protected !!