BeritaLokal, Jakarta – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memberikan tanggapan resmi terhadap rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Sekretaris Perusahaan, Jenny Quantero, menyatakan bahwa perusahaan menghormati kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan menjaga prinsip good corporate governance.
“Perseroan saat ini sedang memantau substansi, ruang lingkup, serta implementasi teknis rencana tersebut secara mendalam,” kata Quantero. Ia menegaskan bahwa perusahaan aktif mengikuti sosialisasi dan forum diskusi terkait kebijakan tersebut. Meski belum mengetahui mekanisme penerapan PP, perusahaan menyatakan siap melakukan kajian komprehensif untuk memahami dampaknya terhadap pendapatan, laba usaha, serta laba bersih arus kas.
Dalam wawancara, Quantero menjelaskan bahwa perseroan masih menunggu informasi lebih lanjut tentang mekanisme PP agar dapat menghitung dampaknya secara akurat. Sebagai mitigasi, perusahaan akan terus memantau perkembangan regulasi dan berkoordinasi dengan regulator, asosiasi industri, serta pemangku kepentingan lainnya. Pada saat yang sama, perusahaan melakukan evaluasi strategi operasional dan komersial untuk menjaga kesehatan bisnis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kinerja perseroan pada kuartal I 2026 tercatat menurun. Menyebutkan laporan keuangan BEI, pendapatan perusahaan turun sebesar 7,6% menjadi USD 821,65 juta dari USD 890,14 juta pada kuartal sebelumnya. Beban pokok pendapatan mengalami penurunan 3,5%, mencapai USD 554,58 juta dari USD 574,90 juta. Laba bruto perseroan turun 15,28% menjadi USD 267,06 juta, sementara beban penjualan dan umum administrasi meningkat.
Dalam laporan keuangan, ekuitas perusahaan naik menjadi USD 2,89 miliar dari USD 2,69 miliar, sedangkan liabilitas turun menjadi USD 617,20 juta dari USD 680,46 juta. Aset perseroan meningkat menjadi USD 3,50 miliar dari USD 3,37 miliar. Meski mengalami penurunan kinerja, perusahaan tetap memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga transparansi informasi sesuai Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, rencana PP tentang tata kelola ekspor SDA masih dalam proses pemantauan perseroan. Pihaknya menunggu keputusan regulator sebelum menyampaikan penjelasan lebih lanjut. Perusahaan mengaku belum memiliki rencana korporasi khusus terkait kebijakan ini, namun tetap berkomitmen menjaga operasional bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
DPR Dukungan Komdi: Bangun Infrastruktur Internet 3T
27 Juli 2026
Internet 3T: Platform Global Wajib Berkontribusi
27 Juli 2026
Harga Telur Stabil Setelah Kebijakan Baru, Peternak Senang
27 Juli 2026
Harga Emas Dekat $4.000, Konflik Timur Tengah Turun Tarik
27 Juli 2026
Kebijakan WFH ASN Satu Hari Tetap Diperpanjangan
25 Juli 2026
Remaja AS Putuskan Gugatan Meta, Ini Alasannya
23 Juli 2026
PFII Dimanfaatkan Lahan BUMN Ini Rencana Menteri
23 Juli 2026
Rupiah Kuat Devisa Hasil Ekspor Parkir Tingkatkan Cadangan
23 Juli 2026
Memuat komentar...