BeritaLokal, Jakarta – Pengusaha Sawit dan Tambang Batu Bara: Dukungan terhadap Ekspor Satu Pintu melalui DSI
Kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapatkan dukungan dari pengusaha sawit dan batu bara. Kebijakan ini, yang disusun untuk menata rantai pasok ekspor nasional secara lebih komprehensif, dianggap sebagai strategis dalam meningkatkan pendapatan perusahaan serta mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Direktur Utama PT Mahkota Group Tbk (MGRO), Usli, menilai kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat posisi tawar produk hilir Indonesia di pasar internasional. Ia menyatakan bahwa regulasi baru mampu mengoptimalkan pendapatan negara dan membuka ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan margin usaha secara bertahap. “Kebijakan ini tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan bisnis,” ujar Usli, dalam wawancara tertulis.
Selain itu, kebijakan tata kelola ekspor diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penerapan good corporate governance (GCG). Industri CPO mengklaim bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. “Kami melihat kebijakan ini sebagai tindak lanjut penting dalam mendorong hilirisasi dan meningkatkan kualitas ekspor,” kata Usli.
Pertumbuhan Ekspor dan Dampak Ekonomi
Dari aspek kinerja keuangan, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan membuka ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan harga jual dan memperluas pasar ekspor berkualitas. “Kebijakan ini juga berdampak positif pada kelancaran arus kas dan likuiditas perusahaan,” kata Direktur PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) Yuliana. Implementasi penuh kebijakan ini diharapkan dapat dimulai dari 1 Januari 2027, setelah masa transisi yang berlangsung sepanjang Juni hingga Agustus 2026.
Masa transisi tersebut menjamin eksportir tetap menggunakan mekanisme eksplorasi saat ini, namun dengan perubahan prosedur baru. Eksportir diberi wewenang untuk menyampaikan pemberitahuan kepada DSI selama proses ekspor melalui BUMN tersebut.
Pertumbuhan Ekspor Batu Bara dan Kesiapan Industri
Sementara itu, perusahaan tambang batu bara seperti SMMT menegaskan kesiapannya mengikuti kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah. “Kita siap beradaptasi dengan regulasi untuk memastikan ekspor batu bara tetap teratur dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Yuliana.
Keberadaan linimasa transisi memberikan ruang bagi pelaku usaha tambang batu bara melakukan penyesuaian administratif. Dalam masa transisi, aktivitas ekspor batu bara dipastikan berjalan sesuai mekanisme yang ada, meski dengan perubahan prosedur baru yang meminta pemberitahuan kepada DSI.
Tantangan dan Peluang
Meskipun kebijakan ini dianggap membawa dampak positif, para pengusaha menginginkan terus berkomunikasi secara aktif dengan pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan industri. “Kebijakan ini adalah langkah strategis, tetapi perlu terus diperkuat keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha,” kata Usli.
Dengan demikian, kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat rantai pasok ekspor nasional dan meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Fakta di Balik Rumor Mundurnya Purbaya Sebagai Menteri Keuangan
6 Juni 2026
Purbaya Siapkan Jurus Buat Tarik Lagi Modal Asing ke Indonesia
6 Juni 2026
Solusi Analis untuk Pulihkan Rupiah dan IHSG
4 Juni 2026
OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Kalah dari Vietnam
4 Juni 2026Bayan Resources Respons soal Rencana PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
31 Mei 2026
Skandal Korupsi Intelijen AS: Mantan Pejabat CIA Timbun Ratusan Batang Emas
30 Mei 2026
Bunga Simpanan Tetap di atas Tingkat Penjaminan LPS
27 Juli 2026
Prabowo Panggil KSSK Dan Danantara, Tegaskan Koordinasi Kuat
27 Juli 2026
Memuat komentar...