OJK Wujudkan BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif

Medan (beritalokal.my.id)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di wilayahnya.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi industri perbankan, mulai dari dinamika ekonomi global dan regional hingga perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif dan memengaruhi perilaku, ekspektasi, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan.

“Dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional menjadi tantangan tersendiri bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis dilansir beritalokal.my.id, Selasa (2/6/2026).

Menurut Dian, perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Di sisi lain, BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut serta menindaklanjuti amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.

Roadmap tersebut disusun untuk mewujudkan BPR dan BPRS sebagai bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.

Selain itu, roadmap menjadi acuan bagi BPR dan BPRS dalam merumuskan strategi bisnis yang resilien agar mampu mempertahankan kinerja dan eksistensinya di tengah perubahan lingkungan usaha yang semakin dinamis.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama, yaitu Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.

OJK menilai penguatan struktur dan daya saing menjadi salah satu langkah penting agar industri BPR dan BPRS dapat terus berkembang, beradaptasi terhadap perubahan, serta memperkuat kontribusinya dalam mendukung perekonomian daerah.

Bersama para pemangku kepentingan, OJK akan terus mendukung implementasi roadmap melalui berbagai upaya strategis agar industri BPR dan BPRS tumbuh semakin baik dan memiliki peran optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

error: Content is protected !!