BI Tekankan Kualitas Kredit UMKM, Bukan Sekadar Angka

BeritaLokal, Jakarta – Tak Cuma Kejar Angka, BI Soroti Kualitas Kredit UMKM ketika kementerian keuangan menekankan pentingnya pembiayaan berkelanjutan untuk sektor mikro hingga menengah. Pada sesi Economic Briefing 2026, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menegaskan bahwa penyaluran kredit tidak boleh sekadar memecahkan angka, melainkan harus difokuskan pada kualitas dan keefektifannya menjangkau usaha produktif.
Kedepannya, BI menegaskan perlunya penyesuaian mekanisme regulasi agar penyaluran dana dapat memprioritaskan UMKM yang memang memerlukan modal untuk ekspansi atau inovasi. Destry menyampaikan bahwa “efisiensi kredit harus menimbang antara ketersediaan modal, kemampuan bayar, dan dampak ekonomi makro, bukan hanya volume total pinjaman.” Penekanan ini muncul di tengah data OJK yang mencatat pertumbuhan kredit UMKM bersifat tipis 0,60 % YoY pada tahun 2026, meski segmen mikro dan menengah masing-masing tumbuh 0,64 % dan 1,84 % YoY, sementara kredit usaha kecil menurun 0,24 % YoY.
Perkembangan ini menggambarkan situasi dual: meski ada traksi positif di sebagian besar sub-sektor, masih ada zona minus di kredit usaha kecil yang perlu ditangani. Sebagai respons, BI memperkenalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang memberikan pemotongan Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank yang memenuhi kriteria pembiayaan produktif. Pendekatan ini membuka ruang likuiditas tambahan, memungkinkan perbankan memperluas wilayah penyaluran modal ke pelaku usaha UMKM sekaligus merangsang penciptaan lapangan kerja baru.

Kebijakan Likuiditas Bank

Di samping stimulasi likuiditas, BI juga memperluas ekosistem pembayaran digital dengan QRIS, yang telah mencakup lebih dari 66 juta pengguna dan 45 juta merchant-sekitar 90 % merupakan pelaku UMKM. QRIS memfasilitasi transaksi yang lebih cepat, ekonomis, dan dalam jangkauan seluruh lapisan masyarakat, sehingga memperkuat daya saing UMKM di pasar domestik maupun internasional.

UMKM Pilar Ekonomi Nasional

Pada pokok permasalahan, Destry menegaskan peran strategis UMKM sebagai pemegang 60 % PDB Indonesia dan penyerap 97 % tenaga kerja, termasuk 60 % yang dipegang secara kepemilikan perempuan. Angka‑angka ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas kredit ke sektor UMKM bukan sekadar alat ukur fiskal, melainkan fondasi bagi ketahanan ekonomi nasional. Karena itu, BI bersinergi dengan OJK, kementerian, dan stakeholder lain untuk mengoptimalkan kebijakan lintas lembaga, sehingga pembiayaan berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud.
Meskipun potensi berlimpah, BI tidak ragu menghadapi tantangan di kalangan UMKM, yang masih terbatas pada kapasitas manajerial, digitalisasi, dan pemasaran. Sekitar 15 % dari 64 juta UMKM dapat melakukan ekspor, dan semua ini harus berjuang dalam pasar global yang ketat. Contoh industri kopi lokal menunjukkan keberhasilan merambah pasar internasional berkat variasi cita rasa, namun ketidaksesuaian standar SDM, khususnya barista bersertifikat, masih menjadi hambatan signifikan. Siklus peningkatan mutu produk dan sumber daya manusia yang berkelanjutan menjadi syarat penting bagi UMKM agar tidak hanya memenuhi permintaan domestik, melainkan juga mempertahankan daya saing di arena global.

Artikel Terkait

0