BeritaLokal, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Menurutnya, pemerintah telah menetapkan jangka waktu penempatan dana dan tidak berencana mengubah skema tersebut. “Sudah saya kasih (tenornya),” ujar Purbaya dalam wawancara cegat di DPR RI.
Selain itu, dana sebesar Rp 200 triliun akan ditempatkan hingga akhir tahun. Sementara itu, penempatan dana Rp 100 triliun akan dievaluasi setiap tiga bulan sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas pemerintah. “Jadi yang Rp 200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp 100 triliun 3 bulan sekali dilihat, dan yang Rp 100 triliun keluar masuk atau fleksibel,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa stabilitas likuiditas di sistem keuangan tetap akan terjaga karena Bank Indonesia (BI) akan melakukan penyesuaian apabila pemerintah menarik kembali dana tersebut. “Nanti pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi suplai uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,” kata dia.
Ia memastikan penyaluran tambahan dana kepada Himbara telah dimulai, meskipun tidak merinci besaran alokasi masing-masing bank. “Sudah disalurkan. Pembagiannya proporsional, tetapi saya lupa rinciannya,” ujar Purbaya.
Selanjutnya, terdapat usulan tambahan anggaran K/L Rp 984 triliun untuk 2027. Menkeu menegaskan tak akan merestui sebagian usulan tersebut karena tingkat defisit APBN 2027 harus tidak melebihi 3 persen. “Kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Tapi yang jelas kita ada target defisitnya berapa, selama dipenuhi, ya sudah,” kata Purbaya.
Usulan tambahan anggaran disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, yang menunjukkan total usulan Rp 2.373,84 triliun. Angka tersebut lebih besar dari alokasi APBN 2026 sebesar Rp 1.510.5 triliun. Purbaya mengatakan pihaknya akan melihat prioritas anggaran terlebih dahulu, meskipun tidak semua instansi yang meminta tambahan anggaran akan direstui. “Mungkin kita lihat, enggak akan sampai semuanya, pasti enggak semuanya akan dipenuhi,” kata dia.
Dengan demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa penempatan dana SAL akan tetap terjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan. Keterbukaan terhadap usulan tambahan anggaran masih dibatasi untuk menjawab dinamika ekonomi yang berkembang.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan Etanol dalam Bensin 2027 untuk Meningkatkan Ketahanan Energi
9 Juli 2026
Rupiah tekanan tinggi, penyebabnya termasuk inflasi dan harga minyak dunia
9 Juli 2026
RBI Mempertimbangkan Larang Aset Kripto di India
9 Juli 2026
JHT 0% Dibatalkan: Demonstrasi Dihentikan
9 Juli 2026
Pemerintah Rancang Peta Jalan Ekonomi Kreatif untuk Pertumbuhan Nasional
8 Juli 2026
AI Nasihat Keuangan Pribadi: Batasan dan Tantangan
8 Juli 2026
OJK Umumkan Stabilitas Jasa Keuangan di Tengah Ketidakpastian Global dan Inflasi
7 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Capai Rp 2.618 Triliun di Juni 2026: Stabilitas Ekonomi Dipertahankan
7 Juli 2026
Memuat komentar...