KEK Baru Dipercepat: Investasi Rp 846 Triliun Menanti Persetujuan Pemerintah

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah tengah memproses enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru untuk mengakomodasi minat investasi yang terus meningkat. Sejumlah usulan ini masih menunggu persetujuan melalui Peraturan Pemerintah (PP), sementara antrean pengajuan kawasan tersebut terus memperlihatkan keinginan investor untuk menjelajahi potensi investasi di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan setiap KEK harus memiliki satu PP sebagai dasar hukum. Proses ini membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pembahasan regulasi sebelum keenam kawasan resmi ditetapkan. “Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP,” ujarnya saat mengklaim tingginya minat investor di industri manufaktur.

Peningkatan investasi asing terutama dalam sektor manufaktur menjadi sinyal bahwa Indonesia tetap menarik investasi. Dalam kuartal I 2026, realisasi investasi di seluruh KEK mencapai Rp 353,5 triliun, menyerap sekitar 266 ribu tenaga kerja. Tiga KEK berbasis industri-KEK Gresik, Kendal, dan Galang Batang-telah memperluas kawasan dengan luas rata-rata dua kali lipat dari jumlah awal. Perluasan ini bertujuan untuk menambah kapasitas investasi yang terus meningkat.

Susiwijono memperkirakan pengembangan kawasan tersebut berpotensi menghadirkan tambahan investasi hingga Rp 846 triliun dalam beberapa tahun mendatang. “Iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur,” ujarnya.

Pemerintah juga terus mempercepat pembentukan badan pengelola masing-masing KEK melalui rapat koordinasi. Antrean pengajuan KEK baru mencerminkan minat investor yang sangat tinggi, terutama dari penanaman modal asing langsung (FDI). Dengan potensi investasi besar, kebijakan ini diharapkan mendorong ekonomi Indonesia dan meningkatkan daya saing industri lokal.

Artikel Terkait

0