BeritaLokal, Jakarta – Bank Sentral India (RBI) kembali mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mengarah pada pelarangan aset kripto, meski belum secara resmi melarangnya. Langkah ini diungkapkan dalam dokumen internal pemerintah yang ditinjau Reuters, menunjukkan ketidaknyamanan RBI terhadap dampak kripto terhadap stabilitas keuangan dan kedaulatan moneter India.
Dalam dokumen tersebut, RBI menyatakan kekhawatiran terkait risiko aset digital yang berpotensi mengganggu sistem keuangan, termasuk stablecoin yang diterbitkan oleh pihak swasta. Bank sentral meminta bank dan lembaga keuangan untuk dilarang memiliki, memperdagangkan, atau memiliki eksposur terhadap aset kripto seperti USDT dan USDC.
Selain itu, RBI menekankan pentingnya menjaga aset digital tetap berada di luar sistem keuangan yang diatur regulator. Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah risiko terhadap sektor keuangan, khususnya dalam konteks stablecoin yang dipatok terhadap mata uang asing. Pihak berwenang juga mengenali isu kedaulatan moneter India akibat transaksi stablecoin yang bisa memengaruhi pendapatan pemerintah dari penerbitan rupee.
Meski belum secara resmi melarang, aset kripto masih berada di wilayah abu-abu regulasi di India. Bank besar seperti Axis dan ICICI Bank telah menghindari keterlibatan langsung dengan aset digital setelah menerima peringatan dari RBI. Di sisi lain, otoritas pajak India mengatakan transaksi kripto sulit dilacak, terutama melalui bursa luar negeri atau dompet pribadi. Sebanyak 40% dari 645.000 individu yang melakukan transaksi kripto tahun 2023 belum mengungkapkan aktivitas tersebut dalam surat pajak.
India saat ini mengenakan pajak 30% atas keuntungan investasi kripto, tetapi pejabat setempat menyebut tantangan dalam menegakkan kepatuhan akibat platform luar negeri, perbedaan valuasi aset, dan ketidakjelasan kepemilikan aset digital. Dalam dokumen tersebut, RBI juga mengingatkan bahwa stablecoin yang dipatok terhadap rupee bisa memengaruhi sistem keuangan jika terjadi gejolak ekonomi.
Langkah ini menunjukkan tren pemerintah India untuk lebih ketat dalam regulasi aset kripto, meski masih ada perbedaan antara regulasi yang diimplementasikan dan standar internasional.
Artikel Terkait
Rupiah tekanan tinggi, penyebabnya termasuk inflasi dan harga minyak dunia
9 Juli 2026
Menteri Keuangan Menolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL
8 Juli 2026
AI Nasihat Keuangan Pribadi: Batasan dan Tantangan
8 Juli 2026
OJK Umumkan Stabilitas Jasa Keuangan di Tengah Ketidakpastian Global dan Inflasi
7 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Capai Rp 2.618 Triliun di Juni 2026: Stabilitas Ekonomi Dipertahankan
7 Juli 2026
Laba Bersih PTPN III Meningkat 81%, Sawit Jadi Penopang Utama
6 Juli 2026
BRI Bagikan Dividen Terbesar di Bawah Supervisi Danantara
6 Juli 2026
Pengawasan Kripto Korea Selatan Diperketat dengan AI
3 Juli 2026
Memuat komentar...