beritalokal.my.id, Teheran – Iran menyatakan peluang tercapainya kesepakatan final dengan Amerika Serikat bergantung pada kesediaan Washington menghentikan tuntutan yang dianggap berlebihan dan meninggalkan sikap yang dinilai kontradiktif dalam proses negosiasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Iran pada Jumat setelah percakapan telepon antara Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr bin Hamad Al Busaidi, dikutip dari Antara News, Sabtu (30/5/2026).
“Menjelaskan situasi seputar proses diplomatik yang dimediasi oleh Pakistan, Araghchi menekankan bahwa tercapainya kesepakatan akhir bergantung pada AS dengan mengakhiri tuntutan berlebihan dan meninggalkan posisi yang kontradiktif,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.
Pernyataan itu muncul di tengah upaya diplomatik yang masih berlangsung untuk meredakan ketegangan antara Washington dan Teheran.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan sejumlah isu utama dalam pembicaraan dengan Iran masih belum terselesaikan, termasukprogram nuklir Teheran dan pembukaan kembali Selat Hormuz.
Meski demikian, Trump menyebut kedua pihak telah mencapai kesepakatan mengenai sejumlah isu lain yang dianggap kurang signifikan.
Ketegangan antara kedua negara meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban sipil.
Washington dan Teheran kemudian mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan pada 7 April guna membuka ruang bagi upaya diplomatik.
Namun, perundingan lanjutan yang digelar di Islamabad berakhir tanpa terobosan berarti. Di saat yang sama, Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade terhadap sejumlah pelabuhan Iran.
Trump kemudian memperpanjang penghentian permusuhan untuk memberikan waktu tambahan bagi Iran menyusun proposal perdamaian.
Meski proses negosiasi masih berlangsung, blokade terhadap Iran hingga kini tetap diberlakukan, sementara kedua pihak belum mencapai kesepakatan final mengenai isu-isu utama yang menjadi sumber perselisihan.
