Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

BeritaLokal, Medan – Polda Sumatera Utara menggelar operasi besar-besaran dalam menghancurkan sarang narkoba di wilayah provinsi tersebut. Dalam waktu 72 jam, jajaran kepolisian berhasil menindak 134 kasus narkotika dengan total 26 barak dan gubuk yang dibongkar hingga dibakar petugas. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh daerah Sumut, termasuk wilayah Mandailing Natal dan kawasan lainnya.

Selain menangkap pelaku, aparat juga menggulung titik-titik yang menjadi pusat aktivitas narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, tim penyidikan menyita barang bukti berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape mengandung etomidate. “Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya,” kata Kombespol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut.

Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., Kapolda Sumut, menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara serentak untuk memastikan kebersihan wilayah. “Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar,” katanya dalam sambutan resmi.

Data pengungkapan menunjukkan bahwa 54 kasus target operasi orang dan 83 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, serta 35,50 butir pil ekstasi. Sementara itu, pengungkapan target operasi tempat menghasilkan 55 kasus dengan 83 tersangka, termasuk 300,24 gram sabu dan 407,20 gram ganja.

Pengungkapan menonjol di wilayah Mandailing Natal, yang mendominasi dengan barang bukti sebesar 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja. Di sisi lain, operasi non-target mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus, dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja, serta 36 butir pil ekstasi.

Operasi ini diawali dengan gerebekan di 27 titik, yang menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Petugas menemukan empat orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kapolda Sumut menyatakan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus dilakukan untuk mengamankan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam operasi tersebut, 134 kasus narkoba dan 26 barak ditemukan dalam pengungkapan. Polda Sumut memastikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dan menghancurkan sarang aktivitas narkotika di Sumatera Utara.

Artikel Terkait

0