BeritaLokal, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika bernilai ratusan miliar rupiah dalam operasi yang berlangsung selama 244 hari. Peristiwa ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan gelap narkoba di Kota Medan, yang menunjukkan kesiapan aparat kepolisian untuk menghadapi ancaman peredaran narkotika yang terus berkembang. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara transparan, dengan hadirnya tersangka, Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik, dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Utara.
Operasi ini mencakup pengungkapan kasus terkait jaringan narkoba internasional di Medan, yang berhasil menghasilkan barang haram seberat 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika. Selain itu, operasi tersebut juga menyelamatkan sejumlah orang, dengan jumlah keselamatan mencapai 1.434.89 jiwa, nilai senilai 259.157.940.000 rupiah. Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berjalan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah pemerintah.
Dalam konferensi pers, Calvijn menyebutkan bahwa operasi pengungkapan kasus narkotika di Medan telah menghasilkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya. Pada 244 hari terakhir, seluruhnya 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, angka ini meningkat 117 persen dari tahun lalu. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNNP Sumut, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta TNI. Dengan demikian, operasi gabungan menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan peredaran narkotika yang terus mengancam stabilitas masyarakat.
Selain itu, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa jenis barang bukti yang disita meningkat tajam. Sabu meningkat 79 persen hingga mencapai 102 kilogram, ganja naik 15 persen, dan ekstasi mengalami peningkatan 24 persen. Salah satu perhatian utama saat ini adalah fenomena peredaran liquid vape narkotika, yang sebelumnya tidak ditemukan dalam operasi sebelumnya. Operasi Antik selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika, angka tersebut meningkat 95 persen dibandingkan tahun lalu. Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes CP Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di lokasi rawan narkoba.
Dalam pemusnahan barang bukti, Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Muhammad Sofyan, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari Medan, Dandim 02/01, serta Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Proses pemusnahan dihadiri pihak terkait untuk menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika yang terus berkembang. Dengan kinerja operasi yang berjalan efektif, Medan menjadi contoh pemecahan kasus narkoba di wilayah pemerintah dengan peningkatan signifikan dalam pengungkapan dan penindakan.
Peningkatan jumlah pengungkapan kasus narkotika di Medan menunjukkan perlu terus ditingkatkan sinergi antara lembaga kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menekan ancaman narkoba. Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa upaya penegakan hukum harus bersinergi dengan semua pihak untuk menghimpun sumber daya dan memperkuat sistem keamanan. Dengan demikian, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan menjadi simbol komitmen aparat dalam menjamin kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif narkoba.