BI Rate Naik, Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap

BeritaLokal, Jakarta – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen, memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah yang terancam oleh gejolak global. Meski kenaikan BI Rate ini dilakukan tanpa agenda bulanan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah tetap mempertahankan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sekitar 19 June 2026, Menteri PKP mengonfirmasi kebijakan ini dalam wawancara dengan Antara. Menurut Ara, kepala kementerian, pemerintah memprioritaskan menjaga akses rumah bagi masyarakat yang berhak mendapatkan program perumahan bersubsidi. “Sampai saat ini kita tidak menaikkan bunga KPR subsidi,” kata Ara, menggambarkan kebijakan yang diambil untuk melindungi daya beli masyarakat terjangkau.

Pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG) pada 17-18 June 2026, pihak bank sentral menetapkan BI Rate menjadi 5,75 persen setelah mengerek sebesar 25 bps dari 5,50 persen pada Rapat Mingguan sebelumnya. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen. Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengatakan keputusan ini bertujuan untuk makin memperkuat stabilitas rupiah yang terancam oleh tekanan dari konflik di Timur Tengah dan perang global.

Pemerintah juga menekankan langkah ini sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026-2027 tetap di kisaran 2,5 persen plus-minus 1 persen. Kenaikan BI Rate terhitung sebagai langkah lanjutan dalam upaya menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, pemerintah tetap mempertahankan bunga KPR subsidi untuk masyarakat MBR, meski kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia berlangsung. Ara menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk stabilitas finansial, tapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat terjangkau serta menjaga momentum sektor perumahan nasional.

BeritaLokal, Jakarta, Kenaikan BI Rate jadi 5,75 persen diharapkan tidak mengganggu akses rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah tetap memastikan pembiayaan perumahan tetap terjangkau, meski suku bunga acuan Bank Indonesia naik.

error: Content is protected !!