BeritaLokal, Jakarta – Presiden Polandia kembali memveto rancangan undang-undang (RUU) tentang aset digital untuk ketiga kalinya, menunjukkan ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah dan proses legislatif di parlemen. Perubahan regulasi ini terus menjadi perdebatan yang memperparah ketidakpastian dalam industri kripto di negara tersebut.
Selain itu, keputusan Presiden Polandia untuk menolak tiga rancangan RUU lainnya-termasuk aturan terkait industri kripto-menyebabkan keretakan dalam proses legislasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Pemimpin eksekutif mengatakan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan hukum, meski hal tersebut dianggap kurang realistis karena tidak mencerminkan persetujuan parlemen.
Sejarah pembahasan RUU kripto di Polandia menunjukkan bahwa pemerintah dan legislatif telah berupaya membangun sistem pengawasan secara nasional, tetapi setiap kali RUU selesai dibahas, prosesnya terhenti di bawah pengaruh Presiden. Kondisi ini menyebabkan pelaku industri kripto masih mengandalkan regulasi umum Uni Eropa, tanpa aturan khusus yang disusun sesuai kebutuhan lokal. Dengan demikian, Polandia terlihat kurang menarik dibanding negara-negara lain yang memiliki regulasi kripto lebih jelas, seperti Amerika Serikat atau Jerman.
Di sisi lain, perusahaan aset digital di Polandia memperkirakan bahwa ketidakpastian hukum menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan bisnis. Bursa aset kripto, kustodian, dan startup blockchain mengharapkan kejelasan regulasi untuk mendukung ekspansi mereka. Namun, jika RUU tetap tidak diterima, perusahaan mungkin harus bergantung pada regulasi internasional yang belum sepenuhnya diadopsi oleh Uni Eropa.
Parlemen Polandia memiliki dua pilihan untuk menghadapi situasi ini: (1) membatalkan veto melalui pemungutan suara dengan dukungan minimal tiga perlima anggota, atau (2) merevisi RUU dan mengajukannya kembali sebagai rancangan baru. Karena veto ketiga terhadap regulasi kripto, masa depan aturan tersebut sangat bergantung pada kemampuan parlemen untuk mendapatkan dukungan politik yang cukup atau kesediaan para pengusul untuk melakukan perubahan signifikan.
Dengan demikian, keputusan Presiden Polandia memperkuat tantangan bagi industri kripto di negara tersebut. Meski regulasi kripto belum sepenuhnya terwujud, perdebatan terus berlanjut dalam proses legislatif yang menunjukkan bahwa kebijakan digital masih menjadi topik sensitif dan kontroversial di tengah dunia.