Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

BeritaLokal, .my.id) – Pemimpin Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

Langkat (beritalokal.my.id), Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan 33 kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung di Gedung Kolaborasi Polres Langkat. Acara ini dibuka dengan penampilan sejumlah pejabat dan personel dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat.

Selain Kapolres Langkat, Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Jekson Situmorang serta Kasi Propam IPTU Fery turut hadir. Konferensi pers juga dihadiri para insan pers dari media televisi nasional, media online, serta influencer yang berkoordinasi dengan Polres Langkat dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Kapolres Langkat menekankan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika melalui tindakan kepolisian yang konsisten dan efektif. “Dalam Operasi Antik Toba 2026, kami berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka,” kata AKBP David Triyo Prasojo dalam paparan terkini.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa dari 35 tersangka yang diamankan, terdapat 34 laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, 31 orang merupakan pengedar narkotika, sementara empat lainnya adalah pengguna narkoba. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencakup ganja seberat 2.152,91 gram dan sabu seberat 782,88 gram.

Kasus terkemuka yang diungkap meliputi pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan pelaku inisial MS (34) dan kasus sabu di Tanjung Pura dengan pelaku inisial MFY (24). AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama jajaran Satresnarkoba Polres Langkat dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Kami tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” kata Kapolres. Ia menegaskan upaya pemerintah dan kepolisian terus berupaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dengan tindakan tegas. Selain itu, Polres Langkat juga mengajak masyarakat aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Pemerintahan Polres Langkat juga menyebutkan bahwa sekitar 17.700 jiwa telah diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui pengungkapan kasus tersebut. Acara konferensi pers berlangsung tertib, dilanjutkan sesi wawancara, dokumentasi barang bukti, dan pemaparan hasil operasi Antik Toba 2026.

Artikel Terkait

0