BeritaLokal, Jakarta – Kepolisian AS kini mengkhawatirkan potensi risiko ilegal dalam aktivitas kripto akibat rancangan Undang-Undang (UU) Clarity Act, terutama pasal 604 yang menyoroti celah dalam pengawasan dan regulasi. Kelompok penegak hukum, termasuk asosiasi jaksa, polisi, dan sheriff, menyatakan kekhawatiran mereka terkait ketentuan yang memperbolehkan penyelidikan dan penuntutan aktivitas kripto ilegal menghadapi perubahan dalam tata kelola keuangan digital.
Mengutip surat pers bersama dari empat organisasi-Asosiasi Jaksa Distrik Nasional, Asosiasi Asisten Jaksa Amerika Serikat Nasional, Asosiasi Kepala Kepolisian Internasional, dan Asosiasi Sheriff Nasional-Kepolisian AS menilai pasal 604 memperkuat keleluasaan bagi individu atau entitas yang memfasilitasi pergerakan aset digital. Menurut surat tersebut, pengecualian dalam pasal ini dapat menghambat upaya penyelidikan dan penuntutan aktivitas kripto ilegal, terutama jika mereka tidak memiliki keterlibatan langsung dalam transaksi.
Kritik terhadap pasal 604 disampaikan oleh hampir 100 pemimpin Katolik yang mewakili jemaat di seluruh negeri, mengingat kekhawatiran mereka tentang pengurangan transparansi dan akuntabilitas dalam kerangka kerja anti pencucian uang. “Kekhawatiran kami bukan pada individu yang hanya menulis kode perangkat lunak atau inovasi teknologi,” kata sumber terkait. “Tapi pada pengecualian luas yang bisa melindungi entitas yang memfasilitasi aktivitas kripto, bahkan jika mereka tidak bertanggung jawab secara langsung,” tambahnya.
Selain pasal 604, kelompok penegak hukum juga mengkritik ketentuan lain dalam RUU Clarity Act yang dituduh memperkuat celah regulasi dan menurunkan transparansi di dunia kripto. Penasihat utama Gedung Putih untuk kripto, Patrick Witt, menyatakan bahwa Clarity Act adalah “RUU pro-regulasi dan pro-penegakan hukum” dalam upaya memperkuat standar keuangan global. “Perputaran uang di seluruh dunia semakin cepat; jika kita tidak menetapkan standar seperti AS, maka kita akan menjadi penerima strategi orang lain,” kata Witt.
Kebijakan ini menghadapi perdebatan internasional, terutama setelah diterbitkannya RUU Clarity Act pada 2026. Meski demikian, langkah-langkah regulasi ini dianggap sebagai upaya mendukung keamanan hukum dalam era kripto yang semakin berkembang.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.