Jalur Wisata Berastagi Tercoreng, Pengunjung Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pengelola Warung Penatapan Brama

Medan (beritalokal.my.id) – Citra keramahan di jalur wisata Berastagi kembali mendapat sorotan. Seorang pengunjung asal Kota Medan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disebut dilakukan oleh pemilik sebuah rumah makan di kawasan wisata Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Laporan tersebut telah diterima Polda Sumatera Utara dengan Nomor: LP/B/859/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 1 Juni 2026. Pelapor diketahui bernama Zulfasiah (43), warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi dan pengakuan suami korban, peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) pukul 15.52 WIB saat korban bersama keluarga dan kerabatnya singgah di Warung Penatapan Brama sekaligus RM Ayam Penyet Barata yang berada di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

“Kami berencana berwisata ke Brastagi, jadi kami kelelahan habis perjalanan dari Medan, lalu kami singgah ke Warung Penatapan Brama,” ungkap UA, suami korban saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Saat itu rombongan korban memesan makanan dan minuman dengan cara menuliskan pesanan pada kertas yang disediakan pihak rumah makan. Namun, suasana mendadak berubah ketika seorang perempuan yang diduga pemilik warung mendatangi meja korban dan mempertanyakan jumlah pesanan yang dianggap tidak sebanding dengan banyaknya pengunjung yang datang.

“Kami yakin dia itu pemilik warung. Dia awalnya yang berada di Kasir dan menemui kami menanyakan pesanan kami yang sedikit,” jelasnya.

Perkataan tersebut kemudian memicu perdebatan antara pihak pengelola warung dan salah seorang anggota keluarga korban. Menurut laporan yang diterima polisi, cekcok semakin memanas setelah terlapor diduga melontarkan kata-kata kasar kepada rombongan pengunjung.

Situasi yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian berujung dugaan tindak kekerasan. Korban mengaku berusaha menenangkan keadaan dengan menegur terlapor. Namun, terlapor disebut langsung memukul korban hingga mengenai bibir bawah sebelah kanan dan menyebabkan luka robek.

“Bibir istri saya sampai berdarah dipukulnya. Saya bilang akan melapor, dia malah menantang dan mengaku nggak takut sama polisi dan tentara,” ketus UA dengan geramnya.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Zulfasiah dan suami akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut peristiwa tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di salah satu jalur wisata favorit Sumatera Utara yang setiap akhir pekan dipadati wisatawan. Berastagi selama ini dikenal sebagai destinasi andalan yang menawarkan panorama alam, kuliner, dan produk UMKM lokal.

Namun, dugaan penganiayaan terhadap pengunjung justru menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan sebagian pelaku usaha di kawasan wisata tersebut. Pelayanan yang tidak ramah bahkan berujung konflik dinilai dapat mencederai citra pariwisata dan merugikan pelaku UMKM lainnya yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.

“Saya harap laporan ini segara diproses denga cepat sesuai hukum yang berlau. Kami juga berharap ke depannya pelaku usaha di kawasan wisata Brastagi ini bisa lebih ramah dan melayani tamu dengan baik, sehingga tidak ada lagi korba berikutnya,” harap UA, suami korban.

Masyarakat kini menunggu langkah kepolisian dalam menangani laporan tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan objektif dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga nama baik sektor pariwisata Berastagi yang menjadi salah satu kebanggaan Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmituduhan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

error: Content is protected !!