Penjelasan Kimia Farma soal Rencana Pemisahan dengan Bio Farma

beritalokal.my.id, Jakarta – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyatakan masih menunggu arahan dari induk holding farmasi, Bio Farma,pelaksanaan rencana pemisahan atau deholdingisasi perusahaan dari struktur holding tersebut.

Direktur Utama Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam mengatakan, wacana deholdingisasi bukan lagi hal baru dan telah menjadi informasi yang diketahui publik. Namun, keputusan mengenai waktu dan mekanisme pelaksanaannya sepenuhnya berada di tangan Bio Farma sebagai pihak yang menginisiasi kebijakan tersebut.

“Jadi memang benar inisiatifnya itu disebut, antara lain disebut deholdingisasi. Dan deholdingisasi ini, artinya sudah menjadi konsumsi publik ya, semua cukup banyak yang tahu. Tapi bagian mengenai pelaksanaannya, kami menunggu dari Biofarma, karena kami sebagai objek di sini. Bukan kami berinisiatif, tapi kami ada sebagai objek, di mana teman-teman dari Biofarma lah yang akan menentukan,” ujar Djagad saat konferensi pers paparan publik Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, Kimia Farma belum dapat memastikan kapan proses deholdingisasi akan direalisasikan, apakah pada tahun ini atau tahun depan. Perseroan saat ini hanya menunggu keputusan lebih lanjut dari Bio Farmaarah kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Djagad mengungkapkan pemerintah tengah mendorong penataan ulang struktur badan usaha milik negara (BUMN) guna menciptakan organisasi yang lebih ramping dan efisien. Langkah tersebut mencakup pengurangan jumlah perusahaan BUMN dan anak usahanya melalui proses streamlining.

Ia menjelaskan, program penataan organisasi tersebut perlu diselaraskan dengan rencana deholdingisasi yang tengah menjadi pembahasan. Karena itu, Kimia Farma saat ini juga melakukan kajian terhadap struktur organisasinya untuk menentukan entitas mana yang berpotensi disederhanakan.

“Jadi singkatnya, pelaksanaan deholdingisasi, kita menunggu saja, sesuai dengan arah Biofarma, tapi kalau streamlining, pengurangan atau mengurangi jumlah anak usaha, itu kita sedang berproses. Lakukan pengkajian dari struktur organisasi kami, yang tadi kami sampaikan, itu berapa yang akan dilakukan streamlining. Kita sedang berproses,” pungkas Djagad.

 

Kimia Farma Kantongi Pinjaman Pemegang Saham Rp 846 Miliar

PerbesarKimia Farma Radio Dalam. (beritalokal.my.id/ ist)

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memperoleh fasilitas Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) senilai Rp 846 miliar dari entitas induknya, PT Bio Farma (Persero). Transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung restrukturisasi perusahaan serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah tantangan likuiditas dan kenaikan suku bunga pinjaman.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/1/2026), Manajemen Kimia Farma menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, pelunasan kewajiban operasional, serta pembayaran utang usaha dan kewajiban regulasi yang berdampak langsung pada operasional inti, produksi, dan penjualan perseroan. Perjanjian pinjaman telah ditandatangani pada 31 Desember 2025.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2025, Kimia Farma mencatatkan ekuitas sebesar Rp 3,29 triliun. Nilai pinjaman Rp 846 miliar tersebut setara dengan sekitar 25,7% dari kekayaan bersih perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020. Meski demikian, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

 

Jaminan Aset

Dalam transaksi ini, Kimia Farma memberikan jaminan maksimal sebesar Rp 775,2 miliar berupa aset tanah, bangunan, piutang, dan persediaan, atau setara dengan sekitar 120% dari nilai pinjaman tertentu yang diperhitungkan dalam struktur fasilitas.

Penilaian kewajaran transaksi dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dasa’at Yudistira dan Rekan, yang menyatakan bahwa transaksi pinjaman pemegang saham tersebut berada dalam kategori wajar.

Manajemen menilai, fasilitas pinjaman ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan Kimia Farma karena memperkuat struktur modal kerja dan mendukung pelaksanaan strategi transformasi berkelanjutan.

Jadi Langkah Terbaik untuk Restrukturisasi

Strategi tersebut mencakup penguatan likuiditas, efisiensi operasional, digitalisasi proses bisnis, peningkatan tata kelola perusahaan, serta sinergi antar entitas dalam grup Holding BUMN Farmasi.

Direksi dan Dewan Komisaris Kimia Farma menegaskan bahwa seluruh informasi materialtransaksi ini telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan, serta diyakini sebagai langkah terbaik bagi perseroan dan para pemegang saham.



error: Content is protected !!