Wujud Penghargaan bagi Warga Binaan yang Berkelakuan Baik Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Waisak.

BeritaLokal, Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengadakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) dan pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Minggu (31/5). Acara ini diawali dengan tema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia,” yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memelihara kestabilan sosial.

Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan. Sebanyak 29 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima remisi berupa: 9 orang dengan durasi 15 hari, 19 orang dengan durasi 1 bulan, serta 1 orang dengan durasi 2 bulan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Menurutnya, pemberian RK adalah upaya memenuhi hak narapidana dan anak binaan yang telah berkomitmen memperbaiki diri. “Ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pembinaan dan menginspirasi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas hidup,” katanya.

Menimipas juga menyampaikan harapan bahwa remisi ini mampu menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk memperkuat disiplin, menaati peraturan, serta persiapan integrasi sehat di masyarakat. “Momen Waisak harus digunakan sebagai sarana refleksi diri, memperkuat pengendalian diri, dan meningkatkan kualitas spiritual,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. “Pemberian RK menghemat biaya makan narapidana sebesar Rp840 juta dan anak binaan sebesar Rp2,145 juta,” kata Mashudi.

Dalam Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang, dengan rincian 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Sementara itu, anak dan anak binaan sejumlah 1.663 orang, terdiri dari 323 anak dan 1.340 anak binaan.

Kegiatan yang berlangsung dengan aman dan tertib menjadi momen penting bagi warga binaan penerima remisi dalam menyambut Hari Raya Waisak 2570 BE/2026. Dengan memperkuat komitmen pembinaan humanis, Rutan Kelas I Medan terus berupaya memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

#Pemasyarakatan #Rutan1Medan #DitjenPas #Kemenimipas

Artikel Terkait

0