BeritaLokal, Medan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen) Sumatera Utara menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI pada hari ini, dalam rangka meninjau efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya. Kunjungan tersebut berlangsung di Hotel Grand City Hall Medan, Jumat (12/6), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari pihak terkait.
Kunjungan ini dipimpin oleh Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., anggota Komisi XIII DPR RI, yang turut dibawakan oleh para anggota komisi lainnya seperti Dr. Marinus Gea, S.E., M.Ak., dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Tonny Tesar, S.Sos., Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., Anwar Sadad, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., memberikan pemaparan dalam rapat tersebut terkait capaian kinerja layanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa saat ini Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut telah mengelola tiga Immigration Lounge, dua di Kota Medan dan satu di Kisaran, untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Selain itu, Kanwil Ditjen juga menyampaikan rencana pembentukan dua Kantor Imigrasi baru pada tahun ini, yaitu Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu, sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian.
Komisi XIII DPR RI secara umum menilai kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terus berinovasi dalam pelayanan publik dan memperkuat sinergi lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA), operasi gabungan, serta program lainnya. Mereka menegaskan pentingnya pengawasan yang kuat di wilayah strategis seperti Sumatera Utara untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, pekerja migran nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan pelanggaran lainnya.
Selain itu, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan tata kelola data keimigrasian yang terintegrasi antarunit kerja maupun lintas instansi guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian. Mereka juga merasa bahwa penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, pemenuhan sarana prasarana, serta pembentukan kantor imigrasi baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Kanwil Ditjen.
Dalam rangka tindak lanjut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI merekomendasikan pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data keimigrasian berbasis teknologi informasi dibahas secara khusus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rekomendasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.
Kunjungan kerja ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, modern, dan responsif terhadap tantangan pengawasan di wilayah strategis seperti Sumatera Utara.