SMAR Tunggu Regulasi Ekspor Sumber Daya Alam

beritalokal.my.id, Jakarta – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) buka suaraaturan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang tengah disiapkan Pemerintah. 

Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, DR. ING Gianto Widjaja,  menegaskan SMAR tetap berkomitmen mematuhi seluruh kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah, termasuk aturan ekspor komoditas strategis seperti produk sawit.

“Perseroan memahami bahwa Pemerintah berencana menerbitkan PP untuk mengatur tata kelola ekspor terhadap komoditas sumber daya alam strategis, termasuk produk sawit,” kata Gianto dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (28/5/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Perseroan dalam jawaban atas permintaan penjelasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor S-06302/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026. Permintaan klarifikasi itu berkaitan dengan rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA dan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor yang menjadi sorotan publik.

Lebih lanjut, Gianto mengatakan Perseroan memahami langkah Pemerintah yang berencana mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA strategis, termasuk produk sawit.

Hal ini guna menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, peningkatan nilai tambah, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Perseroan tetap berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan Pemerintah dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk kebijakanTata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang akan diterbitkan. 

“Saat ini, Perseroan secara aktif memantau perkembangan dan menunggu penerbitan PP beserta ketentuan dan pedoman pelaksanaannya,” ujarnya.

 

Belum Bisa Hitung Dampak ke Bisnis

PerbesarPejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG menguat 0,34 persen atau 21 poin ke level 6.296 pada penutupan perdagangan Senin (13/1) sore ini. (beritalokal.my.id/Angga Yuniar)potensi dampak terhadap pendapatan dan penjualan ekspor, Perseroan mengaku belum dapat memberikan gambaran rinci. Hal itu lantaran regulasi resmi beserta petunjuk teknisnya belum diterbitkan Pemerintah.

“Perseroan masih menunggu penerbitan PPbeserta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya, guna memahami kebijakan baru tersebut secara komprehensif,” ujar Gianto.

Oleh karena itu, saat ini Perseroan belum dapat menilai dan mengungkapkan dampak PP yang akan terbit tersebut terhadap Perseroan dan operasionalnya.

 

Siapkan Langkah Penyesuaian

PerbesarIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan, Rabu 10 September 2025, ditutup menguat 70,402 poin atau naik 0,92% ke level 7.699,007, dari penutupan Selasa (9/9/2025) di 7.626,605. (BAY ISMOYO/AFP)

Meski belum merinci strategi khusus, SMAR memastikan akan segera menyiapkan langkah penyesuaian setelah aturan resmi diterbitkan Pemerintah.

Ia menyebut fokus utama perusahaan adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

“Perseroan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Setelah PP serta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya diterbitkan, Perseroan akan segera menyiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap PP tersebut serta menjaga keberlangsungan usaha Perseroan secara jangka panjang,” pungkasnya. 



error: Content is protected !!