beritalokal.my.id, Jakarta – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat seorang warga Texas bernama Nathan Fuller atas dugaan penipuan investasi kripto senilai US$ 12,3 juta atau setara Rp 219,2 miliar (asumsi kurs Rp 17.823 per dolar AS).
Melansir Coinmarketcap, Rabu (3/6/2026), Fuller dituduh menawarkan skema perdagangan aset kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) kepada investor, namun sebagian besar dana yang dihimpun justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembayaran kepada investor lama dengan pola menyerupai skema Ponzi.
Gugatan tersebut diajukan SEC pada 28 Mei 2026 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Texas. Menurut SEC, Fuller mengumpulkan dana dari sekitar 150 investor sejak Oktober 2022 hingga pertengahan 2024 melalui dua perusahaan, yakni Privvy Investments LLC dan Gateway Digital Investments.
SEC menuduh Fuller mempromosikan bot perdagangan kripto berbasis AI yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan secara konsisten. Namun, berdasarkan gugatan tersebut, sistem AI yang dijanjikan itu tidak pernah benar-benar ada.
Dari total dana yang terkumpul, sekitar US$ 6,2 juta diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sementara itu, sekitar US$ 5,5 juta disebut dipakai untuk membayar investor lama menggunakan dana dari investor baru, sehingga menciptakan kesan seolah-olah investasi tersebut menghasilkan keuntungan.
SEC juga menyebut hanya sekitar US$ 380.000 atau sekitar 3% dari total dana investor yang benar-benar digunakan untuk membeli aset kripto. Perdagangan tersebut dilakukan tanpa menggunakan bot AI dan tidak menghasilkan keuntungan.
Penawaran Investasi
PerbesarAset kripto Bitcoin, Altcoin, hingga Meme Coin. (Ilustrasi By AI)
Kasus ini mencerminkan meningkatnya perhatian regulator terhadap penawaran investasi yang mengaitkan teknologi AI dengan perdagangan kripto. Sebelumnya, otoritas AS telah berulang kali memperingatkan bahwa pelaku penipuan kerap memanfaatkan popularitas AI untuk menawarkan sistem perdagangan otomatis dengan janji keuntungan tinggi atau bahkan terjamin.
Beberapa tanda yang sering muncul dalam kasus serupa antara lain janji imbal hasil yang konsisten, minimnya laporan kinerja yang diaudit, kurangnya transparansi pengelolaan dana, serta hambatan saat investor ingin menarik dananya.
Gugatan terhadap Fuller juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas terhadap dugaan penipuan di industri kripto. Bagi perusahaan yang memang menggunakan AI dalam layanan perdagangan atau analisis, kasus ini menunjukkan pentingnya memastikan seluruh klaim pemasaran dapat dibuktikan dan sesuai dengan ketentuan regulator.
Saat ini, seluruh tuduhan masih berupa dugaan dan akan diproses melalui jalur hukum. Sidang lanjutan dan tanggapan Fuller terhadap gugatan SEC akan menjadi tahapan berikutnya dalam perkara tersebut.
