PLN Mau Pangkas 21 Anak Usaha, Target Rampung 2028

beritalokal.my.id, Jakarta – PT PLN (Persero) akan memangkas puluhan entitas usaha dalam grup perusahaan dalam dua tahun ke depan. Targetnya, tersisa sekitar 23 entitas usaha dalam grup PLN pada 2028.

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pemangkasan entitas usaha PLN menjadi upaya perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Langkah ini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat kinerja perusahaan melalui percepatan program streamlining PLN Group melalui konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, serta penyederhanaan struktur usaha.

“Percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci agar PLN semakin efektif mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Hingga 2028, PLN menargetkan jumlah entitas usaha dapat dirampingkan dari 44 entitas menjadi 23 entitas. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menciptakan struktur bisnis yang lebih fokus dan terintegrasi.

Dony menyampaikan, selain transformasi korporasi, PLN juga melaporkan perkembangan implementasi RUPTL 2025–2034 yang menunjukkan progres positif. Dari total proyek yang direncanakan, sekitar 1.634 proyek atau hampir 40 persen telah memasuki tahap eksekusi.

“Capaian tersebut mencerminkan komitmen PLN dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Mulai dari pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, hingga gardu induk untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat,” tutur Chief Operating Officer (COO) Danantara ini.

 

Pemulihan Kelistrikan di Sumatera

PerbesarKepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria menjelaskan mengenai program konsolidasi PT PLN (Persero). (Dok BP BUMN)

Dony turut menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pasca-gangguan yang terjadi di Sumatera. PLN terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem guna meningkatkan keandalan pasokan listrik.

Sejumlah proyek strategis tengah disiapkan, termasuk penguatan infrastruktur backbone kelistrikan Sumatera, pembangunan jaringan transmisi 500 kV, 275 kV, dan 150 kV, serta penambahan kapasitas pembangkit di berbagai wilayah guna memperkuat ketahanan sistem dan meminimalkan risiko gangguan di masa mendatang.

“Melalui transformasi korporasi yang berkelanjutan, percepatan implementasi RUPTL, dan penguatan sistem kelistrikan nasional, PLN diharapkan semakin siap menjalankan perannya sebagai penyedia tenaga listrik nasional yang andal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan agenda transisi energi Indonesia,” tandas Dony.

 

180 BUMN Ditata Ulang

PerbesarKepala BP BUMN, Dony Oskaria (Foto: BP BUMN)

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengungkap penataan badan usaha milik negara (BUMN). Sebanyak 180 perusahaan negara telah ditata, mulai dari merger, konsolidasi, hingga pembubaran.

Langkah ini dilakukan bersama Danantara Asset Management (DAM). Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dan transformasi perusahaan pelat merah.

“Hingga saat ini, sebanyak 180 perusahaan di bawah payung BUMN telah ditata melalui berbagai skema. Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran,” ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).

Dia mengatakan, penataan tersebut menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk menyederhanakan struktur korporasi, mengurangi tumpang tindih bisnis, serta memastikan setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam menciptakan nilai ekonomi dan mendukung penguatan daya saing nasional.

 

Percepatan Transformasi BUMN

PerbesarKepala BP BUMN, Dony Oskaria (Foto: BP BUMN)

Chief Operating Officer (COO) Danantara ini juga menegaskan percepatan transformasi BUMN harus dilakukan melalui penataan fundamental yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

“Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat,” ujar Dony.

BP BUMN dan Danantara membahas percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang masih belum optimal, termasuk penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, dan optimalisasi aset. Selain itu, dilakukan penataan terhadap struktur perusahaan yang dinilai masih tumpang tindih agar dapat bergerak lebih lincah, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar.



error: Content is protected !!