BeritaLokal, Jakarta – Sejumlah emiten sawit menyampaikan tanggapan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang diterima oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari sejumlah pemegang saham sawit, penjualan produk kelapa sawit untuk pasar domestik menjadi inti pernyataan mereka.
Selain itu, PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) mengungkapkan bahwa perseroan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut dan menyebutkan bahwa penjualan produk kelapa sawit hanya dilakukan di dalam negeri, sehingga tidak ada dampak material terhadap operasional atau kelangsungan usaha. Corporate Secretary Paulina Suryanti menegaskan bahwa perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi khusus terkait kebijakan tersebut.
Sementara itu, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dan berkomitmen menjaga keberlanjutan usaha. Pemegang saham juga menyebut bahwa perseroan tidak melakukan ekspor, sehingga tidak ada dampak terhadap aktivitas operasional. Jap Hartono menekankan bahwa jika nantinya perseroan melakukan ekspor, seluruh kegiatan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) membenarkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan tata kelola ekspor sumber daya alam. Corporate Secretary Rizka Dewi Sulistyorini menyatakan bahwa perseroan terus memantau regulasi dan akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada dampak material terhadap kegiatan usaha.
Kemudian, PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) menyatakan bahwa seluruh penjualan produk kelapa sawit dilakukan di dalam negeri. Direktur Marvin Herbert Wibisono menegaskan bahwa perseroan tidak melakukan ekspor dan rencana penerapan PP Tata Kelola Ekspor SDA belum memberikan dampak terhadap operasional mereka.
Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) masih menunggu penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam untuk dapat menyampaikan pendapat mereka. Corporate Secretary Meyke Ayuningrum mengatakan bahwa perseroan belum siap mengambil kebijakan terkait kebijakan pemerintah tersebut.
Sementara PT Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) menegaskan bahwa mereka masih dalam proses pembahasan regulasi dan tidak memiliki rencana tindakan khusus. Aditya Indrajati mengatakan perseroan terus memantau perkembangan regulasi dan akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan jika regulasi telah ditetapkan.
Seluruh pernyataan emiten sawit menunjukkan rasa kompak dalam mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah, meskipun beberapa pemegang saham tetap mempertimbangkan potensi pengaruhnya terhadap operasional mereka.
Artikel Terkait
Aldi Taher Diusut Cuci Uang, Ia Pakai Humor Sabar
25 Juli 2026
Business Matching Breaks Rp 1,22 Miliar In BEC SCF 2026
24 Juli 2026
Kurs Rupiah Merekayap ke 17.921 per USD, Sentimen Tertinggi
17 Juli 2026
Xu Peng Berubah Profesi ke Bisnis Sayuran Akibat AI di Micro-Drama
14 Juli 2026
Kisah Nyata Sore Spesial: Kebijakan Pemerintah di Indosiar
14 Juli 2026
Antonela Roccuzzo di Piala Dunia 2026: Dukungan dan Peran Sosial
13 Juli 2026
ChatGPT Work: Akses AI yang Lebih Mudah untuk Pekerja Kantoran
13 Juli 2026
Birkenstock: Simbol Gaya Hidup Modern
10 Juli 2026
Memuat komentar...