Labura (beritalokal.my.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakatdugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika digerebek sekaligus dimusnahkan, Selasa (2/6/2026).

Gubuk tersebut berada di Perkebunan Kelapa Sawit, Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang selama ini disebut warga meresahkan.

Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba (KBN) serta upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Gunawan.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, didampingi Kanit Propam IPDA R. Purba, serta sejumlah personel lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Lingkungan VI Suka Ramai dan warga setempat sebagai bentuk sinergi antara aparat dan masyarakat.

Ketika dilakukan penyisiran, petugas mengepung sebuah gubuk yang berada di tengah area perkebunan. Meski tidak menemukan pengguna narkoba di lokasi, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong) serta plastik klip kecil kosong yang diduga bekas wadah narkotika.

Adanya barang-barang tersebut menguatkan dugaan bahwa gubuk itu kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan, petugas bersama perangkat lingkungan dan warga kemudian memutuskan untuk membongkar sekaligus membakar gubuk tersebut di tempat.

Tindakan tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami siap bersinergi dengan kepolisian. Jika ada aktivitas mencurigakannarkoba, akan segera kami laporkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kapolsek Na IX-X menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala. Pihaknya berkomitmen menindak setiap informasi dari masyarakat demi mewujudkan Kecamatan NA IX-X yang bersih dari peredaran narkoba.

error: Content is protected !!