Medan (beritalokal.my.id)-Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GP Sumut) mendesak Polda Sumut menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Desakn itu disampaikan massa saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (3/6/2026).
Koordinator Aksi, Reza Aruan, menyatakan bahwa praktik dugaan jual-beli jabatan ini telah mencederai institusi pendidikan dan merusak moralitas generasi bangsa.
“Kami menduga ada penyalahgunaan jabatan, wewenang, serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pelantikan tersebut. Jika dibiarkan, bagaimana masa depan pendidikan di Labuhanbatu?” ujar Reza di sela-sela aksi.
Menurut Reza, praktik pungli tersebut mengarah pada pelanggaran hukum pidana secara terang-terangan.
Pemuda Sumut menilai tindakan ini melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Oleh karena itu, massa membawa tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada Polda Sumut.
“Pertama, melakukan penyelidikan dan pengusutan tuntas atas dugaan pungli pelantikan kepala sekolah di Labuhanbatu,” tegas Reza.
Kedua, lanjut dijelaskannya, memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Dan yang tak kalah pentingnya ialah menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam lingkaran dugaan pungli tersebut secara optimal,” pintanya.
Tanggapan Polda Sumut
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Iptu Jhonri Sinaga.
Ia mengapresiasi informasi yang dibawa oleh massa dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Pasti akan kami tindak lanjuti, ini informasi yang sangat penting bagi kami. Namun, beri kami waktu. Kami menyarankan agar rekan-rekan segera memasukkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) resmi agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” kata Jhonri di hadapan massa.
Merespons hal itu, perwakilan massa lainnya, Ahmad Karim Harahap, menyatakan pihaknya akan segera menyusun laporan resmi tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemuda Sumut akan terus mengawal kasus ini.
“Kami akan tunggu tindak lanjut dari Polda Sumut. Jika tidak ada perkembangan, kami pastikan akan kembali datang dengan massa yang jauh lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polda Sumut luntur akibat kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Karim.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib sebelum akhirnya massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian.
