OJK Percepat Transformasi BPD lewat Roadmap 2024

Medan (beritalokal.my.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat daya saing Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang menjadi panduan transformasi industri BPD di seluruh Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan roadmap tersebut disusun untuk mewujudkan BPD yang semakin resilien, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 berfokus pada empat pilar utama, yakni Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, Akselerasi Transformasi Digital BPD, Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional, serta Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Sejak diterbitkan pada 2024, roadmap tersebut telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri BPD, terutama dalam penguatan daya saing dan struktur permodalan.

Salah satu hasil nyata implementasi roadmap adalah keberhasilan kebijakan konsolidasi dan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM). Jika pada 2019 terdapat 18 BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya berkurang menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Kebijakan tersebut sejalan dengan pilar pertama roadmap, yakni Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD melalui percepatan konsolidasi dan penguatan KUB.

Pelaksanaan KUB diharapkan semakin memperkuat resiliensi BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota kelompok usaha, sekaligus meningkatkan daya saing dalam menghadapi perubahan industri jasa keuangan.

Dengan struktur yang lebih kuat, BPD diharapkan mampu meningkatkan fungsi intermediasi serta memperbesar perannya sebagai agen pembangunan daerah.

error: Content is protected !!