BeritaLokal, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memperlihatkan proaktivitas dalam mengawasi kebijakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Meski belum disepakati secara resmi, pemerintah dan maskapai penerbangan tengah berfokus pada penyesuaian biaya tambahan akibat kenaikan harga bahan bakar, yaitu fuel surcharge. Kebijakan ini dijelaskan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara biaya operasional maskapai dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.
Saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026), Dudy menegaskan bahwa revisi TBA belum diangkat dalam pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, evaluasi terhadap TBA akan dilakukan secara menyeluruh nanti, sementara saat ini maskapai baru sedang menyesuaikan fuel surcharge. “Kita akan evaluasi dan sementara ini disepakati oleh para airlines,” kata Dudy dalam wawancara dengan wartawan.
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026, yang membatasi tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga dalam negeri. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar, yang berdampak langsung pada biaya operasional maskapai. Menurut Dudy, penyesuaian fuel surcharge bertujuan menjaga keberlangsungan industri penerbangan tanpa mengabaikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif.
Selain itu, pemerintah juga tengah memproses penutupan 490 titik perlintasan sebidang di berbagai daerah. Dalam kesempatan yang sama, Menhub melaporkan perkembangan program penutupan tersebut kepada Presiden Prabowo. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari data Kementerian Perhubungan, hingga saat ini telah ditutup 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi.
Program penutupan perlintasan sebidang menjadi prioritas pemerintah dalam memperkuat aspek keselamatan transportasi nasional. Dengan menekan angka kecelakaan melibatkan kereta api dan kendaraan, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran perjalanan dan mengurangi gangguan operasional di jalur rel. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, operator kereta api, serta masyarakat diperlukan agar program penutupan berjalan efektif.
Sementara itu, kenaikan harga bahan bakar terus menjadi perhatian pemerintah dan maskapai penerbangan. Meski belum ada keputusan resmi tentang revisi TBA, langkah-langkah penyesuaian biaya tambahan saat ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sektor transportasi.