Kata Komnas Perempuan usung pengaduan terkini dari Sarwendah

BeritaLokal, Jakarta Selatan – Komnas Perempuan terbuka untuk siapa saja yang ingin berkonsultasi, audiensi, atau membuat pengaduan terkait isu perempuan di Indonesia. Dalam kasus khusus ini, pihak lembaga menanggapi kedatangan Sarwendah ke kantor mereka beberapa hari lalu, dengan menyebutkan bahwa permintaan tersebut bukanlah pengaduan resmi.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa Sarwendah mengajukan permohonan audiensi melalui kuasa hukumnya. Menurut catatan yang diterima, surat permohonan tersebut menunjukkan bahwa Sarwendah ingin berkonsultasi tentang situasi kehidupannya yang sedang dihadapi, bukan berupa pengaduan resmi. “Isi surat itu tidak terkait dengan penyebab atau akibat dari masalah,” kata Irwan dalam wawancara.

Sarwendah, seorang perempuan yang dikenal sebagai tokoh pendukung kebijakan sosial, datang langsung ke kantor Komnas Perempuan pada hari tersebut. Pihak lembaga menegaskan bahwa proses penerimaan pengaduan resmi masih dalam tahap awal, karena belum ada tanda-tanda yang mengindikasikan adanya laporan resmi dari Sarwendah. “Sekarang ini, kita hanya memproses konsultasi,” ujar Irwan.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan penyelidikan seperti di Komnas HAM. Mereka menunggu keputusan Sarwendah terkait pengambilan tindakan selanjutnya. “Sekarang ini, kita hanya mengelola konsultasi. Jika ada laporan resmi yang diserahkan, maka proses akan dilanjutkan,” kata Irwan.

Kemungkinan tindak lanjut tergantung pada keputusan Sarwendah sendiri. Pihak Komnas Perempuan tetap terbuka untuk mendengarkan pendapat perempuan Indonesia, termasuk yang mengajukan konsultasi atau audiensi. “Komnas Perempuan berkomitmen untuk menjadi pusat penyedia layanan dan pendidikan bagi perempuan,” ujar Irwan.

Pertemuan ini menegaskan bahwa kebijakan Komnas Perempuan tetap berfokus pada pelayanan yang transparan, dengan memastikan semua proses dilaksanakan sesuai mandat lembaga. Sementara itu, Sarwendah masih menunggu arahan terkait langkah selanjutnya, termasuk apakah pengaduan akan diakui atau tidak.

BeritaLokal, Jakarta Selatan, Dalam kesempatan ini, Komnas Perempuan mengajak perempuan Indonesia untuk terus memberikan kritik dan masukan secara langsung kepada lembaga yang menangani isu kehidupan mereka.

error: Content is protected !!