BeritaLokal, Jakarta – Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menjelaskan alasan kliennya tetap melanjutkan gugatan hak cipta lagu Di Antara Kata terhadap Syahravi. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya izin yang diberikan kepada Syahravi, tetapi pada pihak yang memberikan izin tersebut sendiri. Sementara itu, perjanjian antara Fariz RM dengan SN menetapkan batasan jelas terkait kekuasaan penggunaan lagu dan penyanyi yang diperbolehkan.
Hingga saat ini, pihak klien masih mendalami hubungan Syahravi dengan SN untuk memahami alasan izin tersebut diberikan. Deolipa menegaskan bahwa izin yang diterima Syahravi tidak sah karena SN tidak memiliki wewenang atas lagu Di Antara Kata. “Perjanjian antara Fariz RM dan SN hanya mencakup sejumlah lagu tertentu, termasuk bukan lagu ini,” kata Deolipa. Ia menekankan bahwa izin yang diberikan oleh SN hanya untuk penyanyi yang telah ditetapkan, tidak mencakup Syahravi sebagai pihak yang diperbolehkan menggunaan karya ciptanya.
Dalam perjanjian tersebut, batasan kekuasaan SN terkait lagu dan penyanyi jelas disebutkan. Deolipa menilai, izin yang diberikan oleh SN hanya berlaku untuk penyanyi tertentu, bukan untuk Syahravi sendiri. “Kita tidak tahu si ‘S’ ini dengan si ‘SN’ ini bagaimana hubungannya, tapi lagunya ilegal dan izin itu dianggap tidak sah,” katanya.
Pihak Fariz RM juga mengatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan untuk memperoleh kepastian hukum atas kasus ini. Dugaan pelanggaran hak cipta terkait perjanjian antara Fariz RM dan SN masih didalami, dengan harapan menemukan dasar hukum yang jelas untuk mengakhiri konflik tersebut.
Hak Cipta selalu menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Pihak klien meminta perlindungan terhadap karya cipta mereka, sementara pihak lawan mempertanyakan kebenaran izin yang diberikan. Dengan demikian, proses hukum ini tidak hanya menguji batasan perjanjian, tetapi juga menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta dalam konteks seni dan kreativitas.
Artikel Terkait
Fariz RM Diterima Laporan Balik Syahravi, Izin Lagu Harus Tertulis
1 Juli 2026
Pemegang Hak Cipta Lagu ‘Di Antara Kata’ Diperkuat dengan Laporan Balik Syahravi
1 Juli 2026
Fariz RM merasa dikhianati orang yang pernah dibantu, soroti etika kasus hak cipta
25 Juni 2026
Fariz RM kecewa dalam kasus hak cipta lagu di antara kata
24 Juni 2026
Fariz RM diperiksa atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta, berpotensi naik tahap penyidikan
23 Juni 2026
Kasus hak cipta lagu di antara kata ke Polda Metro Jaya terus dikaji oleh penyidik
23 Juni 2026
DJI Gugat Insta360 Gara
15 Juni 2026
Anggy Umbara Syuting 28 Kamera, 402 Rumah Sakit Korea Paling Menantang
6 Juli 2026
Memuat komentar...