BeritaLokal, Jakarta – Selain itu, Sementara itu, pihak legislatif negara bagian Delaware sedang menggarap rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang pengoperasian kios mata uang kripto atau disebut ATM bitcoin. Rancangan ini ditetapkan untuk menekan penipuan dan memastikan keamanan terhadap masyarakat setempat.
Berdasarkan laporan Yahoo Finance (12/6/2026), RUU DPR 441 akan mengatur larangan total pada pemasangan, kepemilikan, atau pengoperasian kios kripto di Delaware. Dalam waktu 90 hari setelah efektifnya UU ini, para pelaku kejahatan yang menggunakan kios kripto harus menghilangkan operasi mereka. Pelanggar dapat dikenai hukuman seperti perintah pengadilan, denda maksimal US$10.000 atau Rp 180 juta (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar 18.000), serta ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran.
Anggota legislatif, Cyndie Romer dan Senator Spiros Mantzavinos, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai respons terhadap peningkatan kasus penipuan yang melibatkan kios kripto di Delaware serta AS secara umum. “Struktur bisnis yang memungkinkan penipu untuk merampok populasi rentan harus ditutup,” kata Romer.
Dalam keterangan terpisah, Mantzavinos menekankan bahwa kios kripto sering digunakan pelaku kejahatan untuk mengelabui korban dengan menawarkan investasi yang tampaknya aman. “Biaya transaksi melalui ATM kripto bisa mencapai 20% dari nilai transaksi, dibandingkan dengan biaya online sekitar 1%”, kata mantan anggota Komite Teknologi dan Telekomunikasi DPR.
Biro Investigasi Federal menyebutkan bahwa penipu umumnya memanfaatkan kios kripto untuk mengelabui korban, terutama individu berusia di atas 50 tahun. “Mata uang kripto menawarkan peluang investasi yang menarik, namun justru menjadi alat penipuan,” kata sumber informasi tersebut.
Di Delaware, IC3 FBI telah menerima lebih dari 13.400 pengaduan terkait kios kripto sepanjang 2025, dengan kerugian mencapai US$388 juta atau Rp6,96 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.960). Di sini, 181 pengaduan melibatkan kripto dan 255 pengaduan dompet kripto.
Sementara itu, Pemerintah Kanada sedang mengevaluasi kebijakan untuk larang ATM kripto setelah meningkatnya kasus penipuan yang melibatkan mesin ini. Dalam laporan ekonomi pemerintah (30/4/2026), ATM kripto disebut sebagai “metode utama” dalam menipu korban dan mencuci dana hasil kejahatan. Pihak pemerintah berencana menghentikan penggunaan mesin ini sepenuhnya untuk melindungi warga Kanada dari risiko pencucian uang.
Meski terlihat mirip dengan mesin ATM tradisional, kios kripto memungkinkan pengguna mengonversi uang tunai ke aset kripto seperti Bitcoin dan mengirimnya langsung ke dompet digital tanpa melalui sistem perbankan. Hal ini meningkatkan risiko pencucian uang karena transaksi kurang terlacak.
Pihak pemerintah Kanada menyebut bahwa mesin kripto menjadi alat utama bagi pelaku kejahatan untuk mengelabui korban, bahkan menempatkan hasil kejahatan mereka dalam bentuk uang tunai. “Kita harus memperketat pengawasan terhadap metode ini agar tidak terus-menerus digunakan sebagai alat penipuan,” kata sumber informasi.
Rancangan undang-undang di Delaware sekarang akan dibahas di Senat negara bagian tersebut, sementara kebijakan Kanada masih dalam proses penyusunan. Dalam keterangan terpisah, Romer menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan ekonomi dan mengurangi risiko penipuan yang semakin marak di masyarakat.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli atau menjual aset kripto.