Padangsidimpuan (beritalokal.my.id)- AS (19) seorang pria pengangguran berdomisili di Kecamatan Padangsidimpuan Utara,Kota Padangsidimpuan (Psp) tega merenggut kehormatan teman dekatnya sendiri berinisial SNP warga Desa Sanggabati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan hahkan usai memerkosa SNP pria AS melarikan Sepeda motor dan Hp si.korban.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna,SH.SIK.MH didampingi Waka Polres Kompol P. Panjaitan, SH,Kasat Reskrim AKP H. Naibaho,SH dan Kasi Humas AKP Ida Mery ,SH dalam teuu persnya yang dilaksanakan di Aula Pratidina Polres Psp,Jumat (29/5/2026) menyampaikan kejadian kronologis awal terjadinya pemerkosaan yang dilanjutkan dengan pencurian denga kekerasan tersebut.
Dikatakan aksi kejahatan yang sangat memalukan dan menurut korban tak mungin terjadi terjadi mengingat antara pelaku dan korban adalah berteman bukan berpacaran dan mereka pernah bekerja di salah satu cafe bukan pacaran,nyatanya perbuatan biadab AS terjadi pada Jumat malam, (22/5/ 2026) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Dokter Payungan, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari 35 adegan dalam rekontruksi ditambah pengakuan pelaku Pelaku bertemu dengan korban bersama temannya di salah satu cafe di Kota Padangsidimpuan.Mengingat.mereka pernah sama sama bekerjan di salah satu Cafe di Kota Psp mereka ngobrol bareng. Mengingat waktu sudah larut malam,teman si korban meminta agar dia diantar pulang.Sekitar pukul 01.30 Wib usai.korban diantar,korban.kembali datang ke cafe tersebut dan Pelaku (AS) meminta tolong kepada kepada korban agar diantar ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tobat.
Mengingat pertemanan,korban menyanggupi namun Pelaku memunta untuk berhenti dengan alasan mau curhat tentang dirinya.Setelah berbincang kira kira 20 minit pelaku minta agar mereka pindah ngobrol di salah satu.pondok.Melihat situasi dan suasana sudah larut malam korban menolak dan mau pulang namun korban menarik tangannya dan korban melawannya.AS makin kalap dan membantingkan korban ke tanah dan kemudian pelaku mengancam korban akan memukul.kepala.korban dengan batu yang kebetulan ada disamaping bila melawan .Kalah tenaga,akhirnya pelaku leluasa melampiaskan nafsunya dan berhasil memerkosanya.
Usai memerkosa dan memukul korban ,pelaku membiarkan korban tergeletak di tanah dan pergi membawa sepeda motor dan hand phone .
Setelah korban siuman,dia meminta tolong kepada warga dan berketepan Kepling di lokasi tersebut kewat dan akhirnya korban di bawa ke Rumah sakit untuk mengibati luka di wajahnya.
Setelah korban.merasa sehat 3 hari berikutnya korban membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan pengaduan tersebut Kasat Reskrim AKP.H.Naibaho langsung memerintahkan personil Resmob untuk segera bertindak dan tak berapa.lama AS berhasil ditangkap di salah satumkamar.rumah persembunyiannya di sekitar kelurahan Tobat di Kota Psp.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, namun personil kami sigap dan segera mengamankannya tanpa perlawanan berarti,” tambah Kapolres.
“Pelaku beserta barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. AS akan dijerat dengan pasal 473 KUHP yaitu memaksa orang lain bersetubuh menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan diancam hukuman 12 tahun penjara.” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan agar kasus seperti ini tidak terulang dihimbau terlebih kepada kaum perempuan agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tujuannya belum tentu untuk baik dan diminta untuk tidak berkeliaran larut malam.
Kapolres juga menghimbau para orang tua agar benar benar memperhatikan keradaan anak anaknya.
“Seharusnya orang tua menanyakan keberadaan anak bila tidak di rumah hingga pukul 22.00 Wib.biar jelas dimanandan siapa temannya.” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan kasus seperti yang dialami korban menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan agar lebih berhati-hati bila bepergian ke tempat– tempat rawan serti cafe mungkin disana banyak lelaki yang mencari kesempatan untuk berbuat jahat.
