BeritaLokal, Jakarta – Beritalokal.my.id, Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi tokenisasi aset dunia nyata (RWA) sebagai alat pendanaan yang efisien, sekaligus memperkuat hubungan antara sektor keuangan dan sektor riil di Indonesia. Di tengah tren global yang meliputi pengembangan teknologi digital, OJK menekankan perlunya regulasi yang transparan untuk mendorong inovasi tanpa mengorbankan stabilitas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyebutkan bahwa global telah menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam tokenisasi aset. RWA kini menjadi bagian yang semakin diperhatikan di industri aset digital. “Pertumbuhan ini mencerminkan kebutuhan investor untuk instrumen yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi,” katanya dalam pembukaan bulan literasi kripto di Jakarta, 7 April 2026.
Di tingkat global, regulasi pasar aset digital sedang dikaji oleh komite perbankan Senat Amerika Serikat melalui rancangan CLARITY Act, sementara regulator pasar modal AS tengah memperbarui kerangka kerja untuk memungkinkan perdagangan saham berbasis token di platform aset digital. Di sisi lain, Bittime-platform yang menyediakan akses ke aset digital, logam mulia digital, dan saham AS berbasis token-menggandeng investor dengan strategi diversifikasi lindung nilai. CEO Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa ketidakpastian geopolitik global, termasuk eskalasi perang dagang AS-China dan konflik di timur tengah, mendorong sebagian investor memilih aset stabil sebagai alternatif.
“Kondisi ini membuat saham AS berbasis token menjadi pilihan relevan,” jelas Lymn. Aset global seperti Microsoft, Nvidia, Apple, Amazon, Meta, dan Tesla yang telah dilisensikan secara tokenisasi kini dipandang sebagai instrumen yang bisa diandalkan. Namun, perusahaan tetap mengingatkan bahwa risiko pasar terus mengejutkan. “Volatilitas pasar bisa menciptakan peluang, tapi juga meningkatkan risiko investasi,” kata Ryan. OJK juga memperingatkan bahwa manajemen risiko dan analisis fundamental tetap menjadi kunci dalam pengambilan keputusan investasi.
Sementara itu, data OJK menunjukkan penurunan signifikan nilai transaksi kripto di Indonesia pada 2025. Dalam periode tersebut, nilai transaksi kripto turun dari Rp650,61 triliun menjadi Rp482,23 triliun, sebanyak 25,9% penurunan. Adi Budiarso menyoroti bahwa faktor global seperti ketegangan geopolitik, eskalasi perang dagang AS-China, dan kebijakan moneter tinggi dari The Fed memainkan peran kunci dalam kondisi pasar yang tidak stabil. “Kondisi ini diperkuat juga oleh pengetatan kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat,” kata mantan anggota OJK.
Tren transaksi kripto sejak lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi signifikan, dengan nilai transaksi pada 2022 mencapai Rp306,40 triliun, kemudian merosot menjadi Rp149,25 triliun pada 2023. Pada 2024, nilai tersebut kembali melonjak ke Rp650,61 triliun sebelum akhirnya turun lagi pada 2025. Adi menegaskan bahwa tren ini menjadi momentum untuk evaluasi fundamental industri dan identifikasi kelemahan struktural yang perlu diperbaiki.
Di luar Indonesia, kapitalisasi pasar kripto dunia juga mengalami penurunan signifikan, turun sekitar 45% dari posisi tertinggi (all-time high) sebesar Rp4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi Rp2,3 triliun pada Maret 2026. Dalam konteks ini, OJK menekankan bahwa kebijakan regulasi dan keterlibatan regulator internasional tetap menjadi prioritas untuk mendorong inovasi tanpa mengorbankan stabilitas pasar.
BeritaLokal, Jakarta, Kondisi global yang terus berubah memperkuat kebutuhan investor untuk instrumen pendanaan yang lebih terstruktur. Di tengah tren ini, OJK dan pelaku industri kripto mulai menyusun strategi yang menekankan keberlanjutan, kepastian, serta adaptasi terhadap perubahan dinamika pasar.
Artikel Terkait
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto
18 Juni 2026
Kraken Luncurkan Aplikasi Trading Kripto AI
15 Juli 2026
Kripto Melemah: Bitcoin, Ethereum, Cardano Tertekan
15 Juli 2026
Temasek Hindari Investasi Kripto, Fokus AI
15 Juli 2026
Bybit Dihapus dari Play Store Korea
15 Juli 2026
JPMorgan Peringatkan Ancaman Bitcoin
15 Juli 2026
Bitmine Beli 20 Ribu Ethereum Senilai Rp 648 Miliar
15 Juli 2026
Bitcoin Melonjak! Pasar Crypto Merah Sepanjang Hari
15 Juli 2026
Memuat komentar...