AMSI, BPI, AVISI Bersatu Tegakkan Hak Cipta Digital

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memperkuat upaya pemberantasan pembajakan digital dengan menetapkan kerja sama tiga asosiasi media dan industri kreatif. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) resmi menjalin MoU untuk melawan konten ilegal di ruang digital, memperkuat perlindungan hak cipta, dan mendorong praktik media bertanggung jawab.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum BPI Fauzan Zidni, dan Sekretaris Jenderal AVISI Elvira Lestari menandatangani perjanjian tersebut. Melalui MoU ini, ketiga organisasi sepakat mendorong praktik media yang bertanggung jawab, termasuk tidak lagi menyebarkan tautan, promosi, atau pemberitaan yang mengarahkan pengguna internet ke situs atau layanan konten ilegal.

Edutifikasi masyarakat menjadi salah satu fokus utama kerja sama ini. Ketiga organisasi menilai pembajakan digital bukan hanya merugikan pemegang hak cipta, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna internet. Akses terhadap situs ilegal dapat memperluas risiko pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan ancaman keamanan siber lainnya. Dalam kerja sama ini, media yang tergabung dalam AMSI akan mengacu pada Panduan Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan (Self-Regulatory Framework), yang bertujuan mendorong pemberitaan lebih bertanggung jawab dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya akses konten digital melalui layanan yang sah.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memengaruhi arus informasi di ruang digital. Menurutnya, media harus memastikan tidak menjadi jalur yang justru memudahkan masyarakat mengakses konten ilegal. “Media tidak boleh menjadi jembatan yang mengantarkan pembaca ke situs pembajakan,” kata Wahyu.

Dalam MoU tersebut, ketiga asosiasi sepakat menyelaraskan pendekatan edukatif dan teknis. Misalnya, AMSI akan berkolaborasi dengan BPI dan AVISI untuk memperkuat kampanye pemberdayaan masyarakat tentang risiko pembajakan digital serta keuntungan dari konten legal. Selain itu, kerja sama ini diharapkan meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan dan pemantauan terhadap praktik media yang bertanggung jawab.

Dengan kerja sama ini, AMSI, BPI, dan AVISI berkomitmen untuk menjadi pelopor ekosistem digital yang transparan, inklusif, dan aman. Dalam rangka mencegah pembajakan digital, mereka juga akan memperkuat pengawasan terhadap tautan dan konten yang disebarkan, serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya akses ke layanan digital yang sah.

Artikel Terkait

0