Petani Tebu Usul Gula Masuk Bantuan Pangan, Ini Respons Pemerintah

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah masih mengkaji usulan memasukkan gula pasir ke dalam program bantuan pangan nasional, meski petani tebu mendukung langkah ini untuk menjaga pasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa setiap usulan harus dipertimbangkan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat dan dampak terhadap ketahanan pangan.

Selain itu, pemerintah menegaskan belum ada pembahasan resmi untuk menambah gula sebagai komoditas dalam paket bantuan pangan yang saat ini disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat. Program bantuan pangan saat ini fokus pada penyaluran beras ke 33,2 juta keluarga di seluruh Indonesia. Hanif menjelaskan bahwa usulan gula masuk perlu dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak mengganggu keseimbangan pasar dan efektivitas program pangan.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung usulan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi petani tebu dan menjaga keseimbangan harga gula domestik. APTRI menilai kebutuhan gula dalam bantuan pangan tidak sebesar beras, karena konsumsi masyarakat relatif lebih rendah. Usulan tersebut memperkirakan penyaluran satu kilogram gula per paket bantuan jika keluarga mendapat 10 kilogram beras.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan pangan harus berlandas pada kajian yang matang, dengan mempertimbangkan aspek produksi, distribusi, dan dampak terhadap sektor pangan secara keseluruhan. Hanif menyatakan bahwa dialog terbuka terus dilakukan untuk mengevaluasi masukan dari pemangku kepentingan.

Pihak APTRI menilai gula pasir bisa menjadi solusi kritis dalam memastikan ketahanan pangan nasional, terutama di wilayah yang memiliki pertanian tebu sebagai sumber daya utama. Namun, langkah ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat dan sektor industri pangan.

Sementara itu, pemerintah tetap memantau dinamika pasar gula, termasuk risiko inflasi dan ketersediaan pasokan. Dalam rangka menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan produksi, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap usulan strategis yang berkaitan dengan penguatan ketahanan pangan.